Jemaah haji mengelilingi Kabah, di Masjidil Haram di kota Mekah, Arab Saudi, saat menjalankan ibadah haji pada tanggal 17 Juli 2021. ( AFP / Fayez Nureldine)

Larangan terbang di atas Kabah bukan karena 'daya tarik magnetik'

Sejumlah unggahan Facebook menyebarkan klaim bahwa mustahil untuk pesawat terbang maupun burung untuk terbang di atas Kabah karena tempat tersuci bagi umat Islam itu merupakan "pusat daya tarik magnetik". Klaim itu salah. Terbang di atas Mekah dilarang karena alasan agama, bukan ilmiah, sebagaimana diungkapkan para pakar dan pejabat penerbangan internasional kepada AFP.

Klaim tersebut diunggah ke Facebook tanggal 15 Maret 2021 di sini dan telah disebarkan lebih dari 1.000 kali.

Keterangan yang panjang itu mengklaim bahwa alasan mengapa "dilarang terbang di atas Kabah dilarang" dan "tidak ada lapangan terbang di Mekah" karena tempat tersuci bagi umat Islam itu merupakan "pusat tarikan magnet" dan oleh karena itu, "mustahil untuk terbang di atas Kabah" bagi burung maupun pesawat terbang.

Image
Tangkapan layar unggahan menyesatkan, diambil pada tanggal 30 Juli 2021

Kabah terletak di dalam Masjidil Haram di Mekah.

Klaim serupa juga tersebar di Facebook di sini, di sini, dan di sini.

Klaim tersebut juga disebarkan ribuan kali dalam berbagai bahasa, seperti bahasa Inggris di sini, di sini dan di sini; dalam bahasa Prancis di sini dan di sini; dalam bahasa Arab di sini; dalam bahasa Portugis di sini; dalam bahasa Spanyol di sini; serta dalam bahasa Malaysia di sini dan di sini.

Tidak ada anomali magnetis di Mekah

Klaim tersebut salah.

Julien Aubert, peneliti senior bidang pergerakan cairan geologis pada Institut Fisika Bumi Paris (IPGP), mengatakan bahwa medan magnetis bumi "terdapat di cairan inti pusatnya" dan "bukan di Mekah".

Magnetisme mengacu pada medan kekuatan yang terdapat pada benda-benda magnetis, kata Vincent Lesur, peneliti IPGP di bidang geomagnetisme.

Anomali-anomali magnetis memang ada di bumi, namun para ilmuwan tidak dapat menemukan "apa pun di Mekah" meskipun telah banyak usaha pemetaan dan pengukuran, Aubert menambahkan.

Jika pun memang ada anomali magnetis di Mekah, bukanlah mustahil untuk penerbangan dilakukan di atasnya, tambahnya.

"Gangguan magnetis tidak membuat penerbangan tidak bisa dilakukan," ujar Aubert. "Gangguan-gangguan itu, paling parahnya, dapat menganggu kerjanya kompas, namun pesawat kini jelas-jelas menggunakan sistem geolokasi yang lebih modern."

Larangan agama

Pakar penerbangan mengatakan kepada AFP bahwa larangan terbang di atas Mekah didasarkan pada alasan agama. 

Serikat Nasional Pilot Maskapai Prancis (SNPL) menyatakan bahwa pemerintah Arab Saudi melarang penerbangan di atas Mekah dengan "alasan ideologis dan penghormatan terhadap Kabah". 

Karena Mekah adalah kota suci, hanya orang beragama Islam yang dapat memasuki kota itu. Larangan tersebut juga mencakup penerbangan di langit kota itu, SNPL menambahkan.

Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) dan Kementerian Agama Islam, Dakwah dan Panduan negara tersebut tidak membalas pertanyaan AFP untuk menanggapi klaim tersebut.

Dalam sebuah dokumen di situs webnya, GACA menuliskan soal "pembatasan penerbangan di wilayah berdekatan dengan penjaga dua masjid suci dan pihak-pihak lain".

Kedua masjid suci itu adalah Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. 

Pembatasan itu menekankan bahwa "tidak ada satu orang pun yang dapat mengoperasikan pesawat terbang di atas atau di sekitar wilayah yang akan dikunjungi atau dilalui oleh penjaga dua masjid suci, atau orang-orang penting lainnya, bertentangan dengan pembatasan yang dibuat oleh presiden dan diterbitkan di Notice to Airmen (NOTAM)," atau pengumuman bagi para pilot.

Daftar NOTAM tercantum di situs web Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan menunjukkan kepada maskapai penerbangan wilayah-wilayah yang tidak dapat dilalui, sekaligus kondisi larangan terbang tertentu.

Meskipun begitu, ada beberapa pengecualian larangan penerbangan di atas Mekah: helikopter terkadang diizinkan untuk terbang di atas kota suci itu.

AFP menerbitkan laporan ini pada tanggal 13 September 2016, dengan sebuah foto yang diambil oleh fotografer AFP saat terbang di atas Mekah. Ini adalah foto lain yang diambil pada hari yang sama oleh wartawan foto yang sama dari atas helikopter saat "terbang di atas Mina, dekat kota suci Mekah".

Laporan berita media internasional, termasuk dari Deutsche Welle (DW), stasiun televisi dan televisi Jerman, di sini dan dari Al Arabiya, kanal berita internasional Arab Saudi, di sini, menyebutkan soal helikopter yang mengitari Mekah untuk memantau keselamatan para jemaah haji dan umrah.   

Dalam sebuah video yang dirilis Otoritas Anti Rumor Arab Saudi, seorang pilot dan pejabat penerbangan menjelaskan bahwa penerbangan di atas Mekah dilarang dengan alasan untuk menghormati tempat-tempat suci dan supaya tak mengganggu para jemaah di sana.

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami