Standar editorial dan etik AFP

Jurnalis dan editor dalam jaringan global AFP mengikuti standar yang dituangkan dalam Fact-Checking Stylebook (Gaya Selingkung Pemeriksaan Fakta) AFP, Editorial Standards and Best Practices (Standar Redaksi dan Praktik Terbaik) AFP dan Charter (Piagam) AFP.

AFP memiliki kedudukan yang unik dalam undang-undang Prancis, yang menyatakan bahwa dalam keadaan apapun AFP tak bisa dipengaruhi oleh kepentingan komersial, politik atau ideologis yang dapat mengganggu keakuratan dan objektivitas informasi yang disajikan.

Gaya Selingkung Pemeriksaan Fakta AFP

Gaya Selingkung menjabarkan misi kami sebagai pemeriksa fakta. Hal ini termasuk memprioritaskan klaim-klaim yang berpotensi membahayakan, menunjukkan keberimbangan dalam laporan kami dan selalu memastikan keakuratannya.

Panduan kami juga menjelaskan bagaimana artikel pemeriksaan fakta kami dipilih, dari mana sumbernya dan bagaimana ditulis, sehingga meningkatkan kesadaran akan bahaya bias konfirmasi dan menekankan akan kewajiban kami untuk peduli pada orang-orang yang diliput dalam investigasi kami.

Anda dapat membaca lebih lanjut tentang bagaimana kami memeriksa klaim dan menulis artikel pemeriksaan fakta kami di sini.

Standar Redaksi dan Praktik Terbaik

Tim pemeriksa fakta AFP juga mengikuti kebijakan Standar Redaksi dan Praktik Terbaik, yang menjabarkan prinsip-prinsip panduan bagi redaksi kami dalam bekerja dan didasari oleh komitmen untuk menyajikan liputan yang akurat, tidak memihak dan berimbang.

Adapun 10 prinsip panduan yang membentuk landasan kebijakan kami diuraikan di bawah ini. Kegagalan dalam menghormati prinsip-prinsip ini dapat dijatuhi sanksi:

  1. Jurnalis AFP diwajibkan melaporkan berita yang akurat, berimbang dan tidak memihak, dan memperbaiki kesalahan secepatnya dan secara transparan.
  2. Jurnalis AFP harus berbicara dengan suara yang independen, bebas dari prasangka, bebas dari bias ataupun pengaruh luar. Mereka tidak dapat diwajibkan menjalankan tugas yang bertentangan dengan suara hati mereka.
  3. Jurnalis AFP harus melindungi kerahasiaan sumber dan tidak boleh dengan sengaja menempatkan narasumber dalam posisi yang berbahaya.
  4. Jurnalis AFP harus menghormati prinsip praduga tak bersalah.
  5. Jurnalis AFP mempunyai tugas mencari kebenaran dan tidak secara pasif melaporkan informasi apa adanya yang diberikan kepada mereka. Mereka harus bisa mengkritisi sumber dan mempertanyakan fakta.
  6. Jurnalis foto dan televisi AFP tidak diperbolehkan mengedit gambar atau video dan mengutak-atik atau mengubah objek dalam foto atau video. Jurnalis teks tidak diperbolehkan memanipulasi kutipan.
  7. Jurnalis AFP harus mengidentifikasi sumber informasi mereka secara transparan dan tidak diperbolehkan melakukan plagiat. Mereka tidak diperbolehkan mengirimkan berita kepada sumber untuk meminta persetujuan sebelum artikel tersebut terbit.
  8. Jurnalis AFP harus sensitif saat mendekati korban atau kerabat korban dan tidak diperkenankan menerobos saat ada kedukaan atau kesedihan. Mereka harus berhati-hati saat mewawancarai atau mengambil foto anak-anak, dan sebisa mungkin mendapat persetujuan orang tua mereka.
  9. Jurnalis AFP harus mengidentifikasi diri mereka seperti apa adanya. Mereka tidak diperkenankan menyembunyikan identitas kecuali dalam kondisi tertentu melalui persetujuan dari manajemen redaksi.
  10. Jurnalis AFP tidak menggunakan informasi yang mereka kumpulkan untuk keuntungan pribadi atau menggunakan posisi mereka untuk keuntungan finansial. Mereka tidak diperkenankan membayar sumber berita.

Kebijakan Standar Redaksi dan Praktik Terbaik juga mengatur sejumlah norma spesifik tentang perilaku staf, untuk menjaga prinsip non-partisan dan imparsialitas peliputan agensi. Hal ini antara lain: menerangkan segala konflik kepentingan yang mungkin kelihatan memengaruhi kerja mereka; untuk imparsialitas, memastikan bahwa kepentingan, kegiatan, dan pernyataan pribadi di luar kerja tidak bertentangan dengan kepentingan atau reputasi AFP; aturan ketat mengenai penolakan hadiah dan pemberian lain dari narasumber. Aturan lengkap perilaku staf dapat dibaca di bagian keempat dokumen kebijakan.

Piagam

Piagam AFP berisi prinsip-prinsip etis yang memandu semua kerja AFP selaku kantor berita multibahasa dan multibudaya, yang bermisi menyajikan peliputan peristiwa-peristiwa dunia secara akurat, berimbang dan imparsial.

Piagam AFP mengatur tugas agensi untuk mencari dan menerbitkan kebenaran, serta bersuara sebagai entitas independen yang bebas dari pengaruh politis, komersial atau ideologis. Komitmen terhadap akurasi dan objektivitas tersebut adalah inti dari statuta pendirian AFP.

Piagam AFP juga menjabarkan komitmen untuk mendukung kebebasan berekspresi dan hak-hak jurnalis. Selain itu Piagam juga menolak diskriminasi berdasarkan ras, gender, kewarganegaraan, agama, orientasi seksual atau faktor lain.

Kolaborasi dengan komunitas periksa fakta untuk menjaga standar

Selain membuat kebijakan sendiri untuk menjaga standar redaksi dan etis, AFP berperan penting dalam pengembangan European Fact-Checking Standards Network Project (Proyek Jaringan Standar Pemeriksaan Fakta Eropa). Proyek tersebut telah menerbitkan aturan standar bagi organisasi-organisasi pemeriksa fakta independen di Eropa.

European Code of Standards (Kode Standar Eropa) berisi sejumlah komitmen terhadap transparansi, prinsip non-partisan, dan jurnalisme bermutu dalam upaya mengatasi disinformasi. Jika Anda menganggap AFP telah melanggar Kode itu, Anda bisa menghubungi EFCSN di sini.

EFCSN logo

AFP juga termasuk salah satu penandatangan aturan prinsip-prinsip International Fact-Checking Network (IFCN), atau Jaringan Pemeriksa Fakta Internasional. Hal ini melibatkan komitmen terhadap: prinsip non-partisan dan keadilan, transparansi sumber, transparansi pendanaan dan organisasi, transparansi metodologi, serta kebijakan koreksi terbuka dan jujur. Jika Anda menganggap AFP telah melanggar aturan tersebut, Anda dapat menghubungi IFCN secara langsung di sini.

IFCN logo

Selain itu, AFP adalah mitra pendukung Journalism Trust Initiative (JTI) atau Inisiatif Kepercayaan Jurnalisme, sebuah proyek internasional untuk mempromosikan jurnalisme terpercaya yang dijalankan oleh Reporters Without Borders (RSF) atau Wartawan Tanpa Batas. Laporan Transparansi AFP untuk JTI dapat ditemukan di sini.