Bukan, pakar hukum di foto ini bukan seorang hakim di Mahkamah Konstitusi Indonesia
- Artikel ini berusia lebih dari setahun.
- Diterbitkan pada hari Senin 27/05/2019 pukul 04:40
- Diperbarui pada hari Selasa 28/05/2019 pukul 05:00
- Waktu baca 1 menit
- Oleh: AFP Indonesia
Hak Cipta © AFP 2017-2025. Segala jenis penggunaan konten secara komersial harus melalui langganan. Klik di sini untuk lebih lanjut.
Postingan menyesatkan itu diunggah pada tanggal 19 Mei 2019 di Facebook, dengan status: “Wah ,gimana BPN gak pesimis kalau Hakim MK saja sudah mengeluarkan statemen seperti ini. Hamdan Zoelva: Banyaknya Bukti Kecurangan Bukan Faktor Menang di MK”.
Di bawah ini sebuah hasil tangkapan layar unggahan tersebut:
BPN, atau Badan Pemenangan Nasional, merujuk pada tim kampanye pilpres Prabowo Subianto di ajang yang dihelat tanggal 17 April 2019 itu. Prabowo kalah dari petahana Joko Widodo, berdasarkan hasil resmi yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 21 Mei 2019. Laporan AFP tentang pengumuman itu bisa dilihat di sini.
Prabowo dan timnya mengajukan gugatan terhadap hasil penghitungan pilpres di MK malam hari tanggal 24 Mei 2019, seperti dilaporkan BBC Indonesia di artikel ini.
Hamdan adalah pria yang ada di foto di unggahan Facebook. Ini adalah akun Twitter pribadinya dan ini profilnya di situs resmi MK.
Berita yang dibagikan di unggahan Facebook adalah laporan Kompas.com tanggal 17 Mei 2019 dengan judul, “Hamdan Zoelva: Banyaknya Bukti Kecurangan Bukan Faktor Menang di MK.”
Alinea pertama artikel tersebut berbunyi, “Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) Hamdan Zoelva mengatakan, dalam menggugat perkara hasil pemilu di MK, banyaknya bukti bukanlah menjadi faktor kunci untuk memenangkan gugatan, melainkan relevansi dan signifikansi bukti yang mampu mengubah hasil pemilu.”
Hamdan menjabat sebagai hakim MK tahun 2010 dan terpilih menjadi ketua MK tahun 2013. Ia tak lagi menjadi bagian dari mahkamah itu sejak tahun 2015, seperti terlihat di keterangan di situs MK ini.
Daftar hakim-hakim MK saat ini bisa dilihat di laman situs MK ini.
Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?
Hubungi kami