Perjanjian Indonesia dan Singapura tahun 2022 tak sebut soal pengembalian aset koruptor

  • Diterbitkan pada hari Jumat 22/03/2024 pukul 04:33
  • Diperbarui pada hari Jumat 22/03/2024 pukul 05:53
  • Waktu baca 4 menit
  • Oleh: AFP Indonesia
Video pertemuan bilateral Presiden RI Joko Widodo-Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long pada tahun 2022 kembali beredar di media sosial dengan klaim salah bahwa video itu menampilkan Singapura menyetujui mengembalikan aset triliunan rupiah yang dicuri koruptor. Dalam pertemuan itu, Lee dan Jokowi menandatangani beberapa persetujuan, termasuk perjanjian ekstradisi, namun tidak ada pembahasan tentang pengembalian aset koruptor ke Indonesia. Tidak ada laporan kredibel bahwa kedua negara menyetujui hal tersebut.

"KADO TERINDAH DI AKHIR JABATAN," tulis keterangan pada sebuah postingan TikTok yang diunggah pada 28 Januari 2024.

Postingan tersebut mengunggah sepotong video berdurasi 32 detik yang kini telah ditonton lebih dari 142.100 kali. 

Potongan video tersebut dimulai dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menandatangani sebuah dokumen, sembari disaksikan Presiden RI Joko Widodo.

"Terima kasih Pak Jokowi, Singapura sepakat mengembalikan 1.000 triliun rupiah aset para koruptor," kata suara seorang narator perempuan pada permulaan video.

Rekaman itu kemudian menunjukkan Nurul Ghufron, wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedang berbicara tentang perjanjian ekstradisi (tautan arsip).

"KPK sangat mengapresiasi kemajuan proses perjanjian ekstradisi yang telah ditandatangani hari ini," katanya.

Image
Tangkapan layar unggahan sesat, diambil pada tanggal 21 Maret 2023

Tulisan yang disematkan pada video berbunyi: "Singapura menyerahkan 1000 triliun aset negara yang di curi koruptor.

"MAJU INDONESIAKU, KEREN PRESIDEN-KU.

"Benar" MERINDING bp JOKOWI THE BEST AND GREAT. Bp JOKOWI bukan seorang militer tapi Bp JOKOWI sangat berani melawan NEGARA ASING demi membela RAKYATNYA."

Presiden Jokowi akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan Oktober 2024. 

Video yang sama telah ditonton lebih dari 917.600 kali setelah dibagikan dengan klaim serupa di TikTok di sini, di sini dan di Instagram di akhir Februari dan awal Maret 2024.

Sebuah video yang lebih panjang dibagikan sejak setidaknya tahun 2022 dan telah ditonton lebih dari sejuta kali. Video berdurasi lima menit lebih itu menunjukkan adegan Jokowi, Lee dan juga Ghufron yang sama, serta juga Mahfud MD, menko polhukam saat itu, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Namun, video tersebut dibagikan dengan konteks salah. 

Klip pertama

Pencarian kata kunci di Google menemukan potongan video Jokowi dan Lee dicomot dari rekaman yang diunggah akun resmi YouTube Sekretariat Presiden pada 25 Januari 2022 (tautan arsip).

Video tersebut berjudul: "Pertemuan Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong, Kab. Bintan, 25 Januari 2022". 

Dalam pertemuan bilateral itu, Jokowi dan Lee menandatangani tiga perjanjian, yakni tentang Flight Information Region (FIR), ekstradisi dan kerja sama pertahanan, menurut pernyataan pers dari pemerintah Singapura dan Indonesia (tautan arsip ini dan ini).

Tak disebut soal pengembalian aset koruptor dalam video Sekretariat Presiden dan pernyataan pemerintah. 

Berikut perbandingan tangkapan layar video di postingan sesat (kiri) dan video asli dari Sekretariat Presiden (kanan):

Image
Perbandingan tangkapan layar video di postingan sesat (kiri) dan video asli dari Sekretariat Presiden (kanan)

Rekaman video tersebut juga digunakan dalam liputan pertemuan bilateral seperti ditayangkan oleh Harian Kompas dan stasiun TV Singapura CNA (tautan arsip ini dan ini).

Klip kedua

Pencarian kata kunci di YouTube menemukan bahwa potongan video kedua, yang menampilkan wakil ketua KPK Ghufron diambil dari wawancaranya dengan Metro TV yang diunggah pada 26 Januari 2022 tengah malam (tautan arsip).

Dalam wawancara tersebut, Ghufron memuji perjanjian ekstradisi yang telah lama dinantikan. Dia mengatakan bahwa perjanjian itu bisa membantu proses hukum buronan korupsi yang berlindung di negara lain.

Berikut perbandingan tangkapan layar video di postingan sesat (kiri) dan video asli dari Metro TV (kanan):

Image
Perbandingan tangkapan layar video di postingan sesat (kiri) dan video asli dari Metro TV (kanan)

Seperti dilansir AFP, perjanjian ekstradisi yang kemudian disahkan oleh DPR RI pada Desember 2022 itu diharapkan akan membantu Indonesia melacak tersangka koruptor yang berlindung atau menyimpan uang di Singapura.

Dalam video yang beredar pada tahun 2022, ada dua klip tambahan. Yang pertama adalah video Mahfud memberikan konferensi pers pada Februari 2022 tentang ratifikasi perjanjian yang ditandatangani Jokowi dan Lee pada bulan sebelumnya, dan satu lagi adalah rekaman Sri Mulyani memberikan kuliah tentang manajemen barang milik negara di Universitas Gajah Mada pada bulan Oktober 2018 (tautan arsip ini dan ini).

Tidak ada pembicaraan mengenai Singapura mengembalikan triliunan rupiah dalam pemberitaan tentang pertemuan bilateral tahun 2022 maupun dalam video lain yang dipakai dalam postingan sesat. 

AFP tidak menemukan laporan kredibel yang menyatakan bahwa Singapura dan Indonesia pernah membuat perjanjian seperti itu. 

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami