Judul berita editan bagikan klaim sesat bahwa Menag meminta dana haji dipakai untuk membangun IKN

  • Diterbitkan pada hari Kamis 20/06/2024 pukul 11:58
  • Waktu baca 3 menit
  • Oleh: AFP Indonesia
Kementerian Agama RI telah menegaskan bahwa klaim yang menyebut Menteri Agama (Menag) meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji untuk dipakai membangun IKN adalah "hoaks".  Klaim tersebut telah dibagikan di sejumlah unggahan medsos bersama dengan tangkapan layar tajuk berita palsu.

"Punya pemerintah kek preman.. Kerjanya malakin duit Rakyat teross..," tulis keterangan unggahan Facebook pada tanggal 30 Mei.

Unggahan itu disertai foto yang mirip tangkapan layar laporan media yang memperlihatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan judul berita: "Menag minta masyarakat iklaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN".

Pemerintah mengelola dana haji melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) (tautan arsip). Total dana haji yang dikelola BPKH per Desember 2023 adalah Rp 166,7 triliun (tautan arsip).

Image
Tangkapan layar unggahan sesat, diambil pada tanggal 12 Juni 2024

Pemerintah Indonesia secara resmi akan memindahkan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke kota baru yang bernama Nusantara pada bulan Agustus.

Proyek IKN yang dicanangkan Presiden Joko Widodo itu menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya rendahnya investasi asing yang masuk, status kepemilikan lahan serta kendala-kendala lainnya.

Postingan yang berisi foto yang sama juga beredar di tempat lain di Facebook di sini, di sini, di sini dan di sini, yang membuat Menag Yaqut menjadi sasaran kritik.

"ASTAGHFIRULLAAHALADZIIM. UNTUK BISA BERANGKAT HAJI, UANG NYA NABUNG, MASA TIBA2 DI GUNAKAN PEMBANGUNAN IKN," tulis salah satu komentar di Facebook.

Komentar lainnya berbunyi: "Terlalu d paksakan,,, negara di ambang kebangkrutan untuk biaya IKN".

Namun, pada tanggal 4 Juni Kantor Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat mengklarifikasi bahwa klaim tersebut adalah "hoaks" (tautan arsip).

"Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji, karena sudah menjadi wewenang BPKH," tulis klarifikasi yang diunggah di Instagram itu.

Kemenag juga pernah membantah narasi yang sama pada tahun 2022 (tautan arsip).

AFP tidak menemukan satupun artikel yang memberitakan bahwa Yaqut membuat pernyataan seperti diklaim di unggahan medsos hingga tanggal 20 Juni 2024.

Judul berita editan

Tangkapan layar berisi foto Yaqut dan judul laporan media yang dibagikan di Facebook itu adalah editan.

Nama reporter pada laporan itu ditulis "Tim PRMN 02" dan tanggal publikasi ditulis 5 Mei 2022.

Pencarian kata kunci di Google menemukan artikel berita aslinya diunggah media Pikiran Rakyat, yang menampilkan foto, nama penulis dan tanggal publikasi yang sama (tautan arsip).

Judul artikel berita aslinya adalah: "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran".

Berita Pikiran Rakyat itu membahas tentang Yaqut yang mendapat kritikan dari warganet karena menyebut satu organisasi tertentu di ucapan Idul Fitri yang diunggah di X pada bulan Mei 2022 (tautan arsip).

Berikut perbandingan tangkapan layar antara judul berita editan (kiri) dan berita asli yang diterbitkan Pikiran Rakyat (kanan):

Image
Perbandingan antara berita editan (kiri) dan berita asli Pikiran Rakyat (kanan)

Foto di laporan Pikiran Rakyat itu berasal dari unggahan Instagram pribadi Yaqut pada tanggal 27 Oktober 2021, menampilkan Menag saat menjadi keynote speaker dalam seminar daring yang diselenggarakan UIN Syarif Hidayatullah (tautan arsip).

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami