
Berita palsu tentang rencana Prabowo pakai dana haji untuk IKN beredar di media sosial
- Diterbitkan pada hari 02/05/2025 pukul 11:41
- Waktu baca 2 menit
- Oleh: AFP Indonesia
Hak Cipta © AFP 2017-2025. Segala jenis penggunaan konten secara komersial harus melalui langganan. Klik di sini untuk lebih lanjut.
"Presiden Prabowo IKN akan saya lanjutkan Masih Ada sisa Dana Haji 300 Triliun yang sudah diikhlaskan rakyat", tulis judul berita yang ditampilkan dalam video TikTok bertanggal 21 April 2025.
Kata makian dalam bahasa Jawa juga tertera di atas klip itu.

Postingan serupa juga beredar di TikTok dan Facebook, seiring penundaan proyek IKN yang membutuhkan total Rp. 466 triliun tersebut (tautan arsip).
Calon ibu kota Nusantara, yang terletak di Kalimantan, tadinya direncanakan untuk menggantikan Jakarta yang punya bejibun masalah seperti kemacetan dan turunnya muka tanah. Namun, proyek pemindahan ibu kota mengalami penundaan.
Kompas melaporkan pada April bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ditunda sampai instruksi lanjutan dari presiden (tautan arsip).
Meski demikian, per 2 Mei, tidak ada pengumuman resmi dari presiden tentang penggunaan dana haji untuk pembangunan IKN.
Dana Haji di Indonesia dikelola secara independen oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (NPKH) (tautan arsip).
Pencarian gambar terbalik Google menemukan artikel berita asli yang diterbitkan CNBC Indonesia (tautan arsip). Artikel itu memuat foto, nama penulis, dan tanggal terbit yang sama.

Berita asli yang diterbitkan CNBC Indonesia melaporkan pengumuman dari pemerintah terkait pemberian insentif revitalisasi khusus permesinan bagi pelaku usaha UMKM padat karya. Tidak ada penyebutan tentang IKN atau dana haji sama sekali.
Foto di artikel diambil dari siaran langsung kanal YouTube Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada menit ke-40, diterbitkan tanggal 13 Maret (tautan arsip). Saat itu, Prabowo bicara tentang pemberantasan korupsi.
AFP telah menyanggah klaim serupa pada Juni 2024 tentang realokasi dana haji.
Peneliti di bidang ekonomi Islam dari Universitas Padjadjaran mengatakan bahwa dana haji diinvestasikan ke instrumen yang punya risiko rendah.
"Mandat BPKH itu menggunakan dana tersebut untuk diinvestasikan, tapi tidak secara langsung pemerintah menginstruksikan, pemerintah mengambil dana haji, itu tidak ada," ujar Cupian kepada AFP pada 30 April (tautan arsip).
Laporan terakhir BPKH yang dirilis pada Desember 2024 juga tidak menyebut apapun tentang pembiayaan IKN (tautan arsip).
Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?
Hubungi kami