Orang-orang mengantri di salah satu apotek milik pemerintah Thailand di Bangkok pada tanggal 14 Januari 2022. ( AFP / Lillian Suwanrumpha)

Unggahan medsos bagikan klaim salah bahwa 'parasetamol mengandung virus Machupo yang berbahaya'

Sejumlah unggahan berbahasa Indonesia di Facebook mengklaim bahwa sebuah produk parasetamol, obat pereda nyeri, mengandung virus Machupo, virus yang dapat menyebabkan demam hemoragik yang berpotensi fatal bagi manusia. Namun, klaim itu salah. Pakar kesehatan membantah klaim tersebut dan mengatakan bahwa virus Machupo tidak dapat bertahan hidup di dalam tablet parasetamol. Selain itu, produk obat yang dimaksud, parasetamol P-500, tidak ditemukan dalam database Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Katanya berbahaya.  .....coba kita berhati hati. ....,"  tulis status postingan Facebook ini, yang diunggah pada tanggal 19 Maret 2022. 

Postingan itu menampilkan foto produk obat parasetamol dengan tulisan "P-500".

Teks yang ditempel di atas bawah foto berbunyi: "PERINGATAN URGENT! Hati-hati untuk tidak menggunakan parasetamol yang datang ditulis P / 500. Ini adalah parasetamol baru, sangat putih dan mengkilap, mengandung 'Machupo' virus, dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia. Dan dengan tingkat kematian yang tinggi. Silakan berbagi pesan ini, untuk semua orang dan keluarga. Dan menyelamatkan hidup dari mereka..."

Image
Tangkapan layar unggahan menyesatkan, diambil pada tanggal 5 Juli 2022

Klaim yang sama juga dibagikan di sini dan sini, serta di tahun-tahun sebelumnya, seperti di tahun 2021, 2019 dan 2018

Klaim itu juga beredar dalam bahasa Malaysia, bahasa Thailand dan bahasa Burma.

Namun, sejumlah pakar mengatakan kepada AFP bahwa klaim tersebut salah.

Virus Machupo

Virus Machupo menjadi penyebab penyakit demam berdarah (hemoragik) Bolivia, yang memiliki tingkat kematian antara 5 persen sampai 30 persen, menurut Pan-American Health Organization.

Pakar kesehatan mengatakan kepada AFP bahwa "tidak mungkin" tablet parasetamol mengandung virus tersebut. 

"Saya dapat pastikan bahwa klaim tersebut salah," kata Alisara Sangviroon Sujarit, dosen ilmu farmasi di Universitas Chulalangkorn di Thailand.

Dia mengatakan kepada AFP: "Untuk membuat tablet obat , kondisi tablet harus benar-benar kering. Virus membutuhkan lingkungan yang lembab dengan temperatur yang rendah agar bisa bereproduksi. Sehingga, virus tidak mungkin dapat bertahan hidup di lingkungan seperti ini.

"Dan perusahaan farmasi harus melakukan pengecekan kualitas, sehingga tidak mungkin obat mengandung virus."

Thanaporn Chobsri, ahli farmasi di Government Pharmeutical Organization, atau Organisasi Farmasi Pemerintah, di Thailand, sepakat dan menyebut klaim pada status Facebook itu "berita bohong".

"Ada aturan ketat yang harus dipatuhi produsen farmasi tentang cara memproduksi obat. Sama sekali tidak mungkin ada virus di tablet parasetamol," katanya kepada AFP.

P-500 tidak beredar di Indonesia

Obat parasetamol dengan kode P-500 tidak ditemukan pada database Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

AFP melakukan penelusuran di berbagai situs jual-beli online di Indonesia dan juga tidak menemukan tablet dengan kode tersebut.

Pencarian lebih lanjut menemukan bahwa obat tersebut hanya dijual di situs jual-beli di India, misalnya di sini dan di sini.

Klarifikasi BPOM

BPOM telah mengklarifikasi klaim yang menyebut tablet parasetamol mengandung virus Machupo. 

"Isu tersebut HOAX," tulis keterangan yang diunggah di situs web BPOM pada tanggal 8 Februari 2017.

"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat Parasetamol atau produk obat lainnya."

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami