Foto 'uang bergambar Presiden Jokowi' tak menunjukkan alat pembayaran yang sah

  • Artikel ini berusia lebih dari setahun.
  • Diterbitkan pada hari Kamis 14/07/2022 pukul 09:30
  • Waktu baca 2 menit
  • Oleh: AFP Indonesia
Sebuah gambar yang konon menunjukkan uang pecahan Rp 100 baru bergambar Presiden Joko Widodo yang akan menggantikan uang kertas Rp 100,000 muncul di berbagai unggahan TikTok, Facebook dan Twitter. Klaim tersebut salah. Bank Indonesia mengatakan kepada AFP bahwa uang bergambar Jokowi itu bukan alat pembayaran yang sah.

"Mata Uang Bergambar Presiden Jokowi #viral," tulis status unggahan video TikTok yang diposting pada tanggal 21 Juni 2022.

Video berdurasi sembilan detik itu telah ditonton lebih dari 2,2 juta kali.

Image
Tangkapan layar unggahan menyesatkan, diambil pada tanggal 13 Juli 2022

Teks pada video mengulang klaim tersebut: "Mata Uang Terbaru Bergambar Presiden Jokowi Rencana akan dikeluarkan BNI Baru-Baru ini Pengganti uang Pecahan Uang seratus ribu rupiah".

Uang kertas Rp 100.000 yang kini beredar bergambar Proklamator RI, Bung Karno dan Bung Hatta.  

Klaim itu sepertinya mengacu pada wacana pemerintah untuk redominasi rupiah dengan menghilangkan tiga angka nol di mata uang rupiah, misalnya uang Rp 100.000 akan menjadi Rp 100.

Foto uang bergambar Jokowi tersebut juga dibagikan dengan klaim yang sama di sini, di sini, di sini, di sini dan di sini di Facebook; serta di Twitter di sini.

Bukan alat pembayaran yang sah

Bank Negara Indonesia, atau BNI, yang disebut dalam unggahan menyesatkan, tidak memiliki wewenang mengeluarkan uang baru.

Undang-undang Bank Indonesia menyatakan hanya Bank Indonesia (BI) yang memiliki wewenang mengeluarkan dan mengedarkan mata uang rupiah.

Menanggapi klaim uang baru tersebut, BI mengatakan kepada AFP pada tanggal 13 Juli 2022: "Informasi tersebut tidak benar yaa, Bank Indonesia saat ini tidak mengeluarkan uang Rupiah dengan pecahan Rp100 seperti yang dimaksud."

BI itu juga mengatakan bahwa informasi tentang penerbitan uang rupiah baru selalu diumumkan "melalui media massa".

Seorang juru bicara BI juga telah membantah klaim tentang uang baru bergambar Presiden Jokowi, seperti dilansir berbagai media, seperti misalnya Kompas.com dan CNBC Indonesia.

Erwin Haryono, direktur eksekutif kepala Departemen Komunikasi BI, mengatakan hanya pahlawan nasional yang telah meninggal yang gambarnya dapat dicetak pada uang rupiah.

"Artinya kalau orang yang masih hidup sih tidak akan," kata Erwin kepada para jurnalis di Bali pada tanggal 12 Juli 2022.

Uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Jokowi itu tidak ditemukan di situs web BI yang menampilkan semua uang kertas rupiah yang beredar saat ini.

Berikut tangkapan layar uang kertas rupiah yang saat ini berlaku, seperti terlihat pada situs web BI.

Image
Tangkapan layar situs web BI yang menampilkan uang kertas rupiah yang berlaku saat ini

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami