
Video lawas penangkapan tersangka tawuran dikaitkan secara keliru dengan demonstrasi Indonesia Gelap
- Diterbitkan pada hari Rabu 12/03/2025 pukul 08:12
- Waktu baca 2 menit
- Oleh: AFP Indonesia
Hak Cipta © AFP 2017-2025. Segala jenis penggunaan konten secara komersial harus melalui langganan. Klik di sini untuk lebih lanjut.
"Mahasewa yang jadi dalang pembak4r foto Prabowo Gibran ditangkap," tulis teks yang tertera di video yang dibagikan ke X pada 2 Maret.
Klip yang telah ditonton lebih dari 850.000 kali itu memperlihatkan polisi menggiring sekelompok orang yang mengenakan seragam tahanan.
"Ini negara Demokrasi...tapi jangan lupa kalau negara ini juga negara hukum..bedakan mana kritik mana menghina dan mencaci," tulis keterangan postingan.

Postingan serupa juga beredar di TikTok setelah Prabowo mengumumkan penghematan anggaran yang memicu demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" di berbagai daerah (tautan arsip).
Di kota Malang, sejumlah demonstran membakar foto Prabowo dan Gibran. Sementara itu, di Makassar setidaknya enam orang sempat ditahan saat demonstrasi berubah menjadi kericuhan (tautan arsip di sini dan sini).
Namun, kombinasi pencarian gambar terbalik dan kata kunci tertentu di Google menemukan bahwa klip yang beredar mirip dengan video lebih panjang yang diunggah kanal YouTube resmi Tribun MedanTV pada 10 Desember 2024 (tautan arsip).
Video berita itu menyebut bahwa mereka yang ditangkap adalah mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas, Medan, yang dibekuk karena terlibar tawuran di bulan Desember.
"Sebanyak 13 orang mahasiswa terdiri dari laki-laki semua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ketika dipaparkan, mahasiswa ini tampak mengenakan baju tahanan berwarna kuning dan diborgol," tulis keterangan videonya.

Media lain juga mempublikasikan foto serupa pada bulan Desember 2024, dua bulan sebelum demonstrasi Indonesia Gelap terjadi (tautan arsip di sini dan sini).
Kapolsek Sunggal Komisaris Polisi Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan bahwa para mahasiswa yang sempat ditahan di video tersebut sudah dibebaskan. "Untuk permasalahan sudah diselesaikan secara restorative justice, antara pelapor dan para tersangka sepakat berdamai," ujarnya kepada AFP pada 12 Maret 2025.
Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?
Hubungi kami