Video sambutan Prabowo saat rapat pimpinan TNI Polri diberi narasi salah terkait revisi UU TNI

  • Diterbitkan pada hari 17/04/2025 pukul 07:03
  • Waktu baca 3 menit
  • Oleh: AFP Indonesia
Setelah pengesahan revisi UU Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Maret 2025, beredar video lama yang diklaim memperlihatkan Presiden Prabowo Subianto sedang mengancam membubarkan institusi militer jika mereka menyusahkan rakyat. Padahal, rekaman tersebut diambil pada Januari 2025 saat rapat pimpinan TNI dan Polri di mana Prabowo sama sekali tidak menyebut ancaman seperti yang disebut dalam klaim.

"Presiden Prabowo pro rakyat!!! Presiden Prabowo berkomentar setelah sahnya RUU TNI dan peringatkan TNI akan dimusnahkan jika berani membuat rakyat menderita," tulis teks keterangan dalam sebuah video yang diposting di TikTok pada 22 Maret. 

Video yang telah ditonton lebih dari 900.000 kali itu menunjukkan Prabowo tengah menyampaikan pidato di hadapan pemimpin TNI dan Polri. Di dalam pidatonya, Prabowo menyebut bahwa TNI dan Polisi harus mengabdikan diri mereka untuk rakyat yang telah membiayai dan melengkapi fasilitas mereka.

"Rakyat yang menggaji saudara, rakyat yang melengkapi saudara dari ujung kaki sampai ke ujung kepala, rakyat yang memberi makan kepada tentara dan polisi," kata Prabowo.

"Dan dengan kepercayaan demikian besar dengan menyerahkan kekuasaan ke saudara-saudara, diharapkan, dituntut dari saudara-saudara pengabdian yang setinggi-tingginya," lanjutnya.

Image
Tangkapan layar postingan salah, diambil pada 10 April 2025

Klaim yang sama juga beredar di Facebook dan SnackVideo.

Postingan-postingan ini muncul setelah DPR mengesahkan revisi UU TNI yang memberikan kewenangan lebih besar kepada anggota militer untuk menduduki jabatan-jabatan di pemerintahan, meskipun ada kritik yang menyebut hal ini dapat memperluas peran militer dalam urusan-urusan sipil. (tautan arsip

Revisi UU yang paling banyak didorong oleh partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu dikhawatirkan akan mendorong ekspansi peran militer di luar batas kewenangannya sebagai alat pertahanan negara.

Revisi tersebut telah memicu protes dan kecemasan rakyat akan kemungkinan kembalinya era kepemimpinan diktator seperti pada masa Suharto (tautan arsip). Pada masa pemerintahan Suharto, era di mana Prabowo juga mengabdi sebagai seorang jenderal TNI, kekuatan militer kerap digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat.

Namun, video yang beredar itu tidak ada hubungannya dengan pengesahan UU TNI. 

Pencarian gambar terbalik di Google menemukan video yang lebih panjang diunggah pada 30 Januari di kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden (tautan arsip).

"Presiden Prabowo Beri Arahan pada Rapat Pimpinan TNI Polri Tahun 2025, Jakarta, 30 Januari 2025," tulis judul video YouTube itu.

Image
Perbandingan tangkapan layar antara video di postingan salah (kiri) dan video dari kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden (kanan)

Di dalam pidatonya, Prabowo tidak sekali pun menyebut tentang UU TNI dan dia juga tidak mengancam tentara atau polisi.

Hingga 17 April, tidak ada laporan resmi bahwa mantan jenderal militer itu pernah mengatakan bahwa ia bermaksud untuk "memusnahkan tentara dan polisi."

Prabowo pertama kali merespon tentang pengesahan revisi UU TNI di hadapan publik pada 6 April dalam sebuah wawancara dengan tujuh wartawan senior (tautan arsip). Di dalam pertemuan itu, Prabowo menepis kekhawatiran masyarakat tentang kembalinya dwifungsi TNI, yang merujuk pada sejarah peran ganda Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) selama masa pemerintahan Suharto, di mana militer tidak hanya memiliki peran dalam pertahanan dan keamanan negara, tetapi juga terlibat dalam aspek sosial-politik dan pemerintahan (tautan arsip). 

Prabowo juga menegaskan bahwa "Inti daripada RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi," karena menurutnya organisasi tidak bisa berkembang jika pimpinannya berganti setiap tahun karena faktor usia.

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami