Video menunjukkan kericuhan saat pemilihan pimpinan DPR, tidak terkait RUU Perampasan Aset

Desakan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menguat setelah Kejaksaan Agung menangkap beberapa pejabat PT Pertamina Patra Niaga atas dugaan korupsi tata kelola minyak. Pengguna media sosial kemudian membagikan video lama yang diklaim menunjukkan kericuhan di DPR akibat penolakan RUU tersebut. Faktanya, video itu memperlihatkan keributan antara anggota DPR saat pemilihan pimpinan dewan pada 2014.

"DPR RI ricuh. Yang pro rakyat mendesak RUU Perampasan Aset bagi koruptor," tulis teks keterangan pada video yang diunggah di SnackVideo pada 23 Maret.

"Tetapi Wakil Ketua DPR menolak UU Perampasan Aset bagi para koruptor."

Video tersebut memperlihatkan keributan di antara anggota DPR.

Image
Tangkapan layar postingan misinformasi, diambil pada 22 April, 2025

Kejaksaan Agung menahan sejumlah pejabat PT Pertamina Patra Niaga karena dugaan korupsi impor minyak mentah dengan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun (tautan arsip). Menyusul kasus korupsi tersebut, sejumlah pihak mendesak agar harta kekayaan yang diperoleh dari korupsi disita untuk mengembalikan kerugian negara (tautan arsip).

Presiden Prabowo sempat menyatakan dukungannya agar dapat dilakukan penyitaan terhadap aset koruptor, tetapi perlu pertimbangan lebih matang, dalam sebuah wawancara pada 6 April berdasarkan laporan Tempo (tautan arsip).

RUU Perampasan Aset awalnya diwacanakan pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri di awal tahun 2000an (tautan arsip). Namun, dalam perjalanannya RUU ini selalu diwarnai perdebatan dan penundaan.

Menurut laporan Tempo, Badan Legislasi (Baleg) DPR mengatakan pada bulan November 2024 bahwa RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas 2025 karena membutuhkan lebih banyak pembahasan (tautan arsip).

Video dengan klaim serupa juga menyebar di TikTok dan SnackVideo.

Komentar di media sosial menunjukkan bahwa sebagian warganet percaya video ini memang memperlihatkan penolakan DPR terhadap RUU tersebut. 

"Udah bubarkan saja DPR, nggak usah ada DPR," kata salah seorang pengguna.

"Udah ciduk aja DPR yang menolak UU itu," kata pengguna lainnya.

Namun klaim tersebut salah. Menurut informasi di situs resmi DPR, RUU Perampasan Aset masuk dalam pembahasan target jangka menengah parlemen per 24 April 2025 (tautan arsip).

Pencarian gambar terbalik di Google mengarahkan kepada video BeritaSatu yang diunggah di YouTube pada 2 Oktober 2014 dengan judul "Breaking News: Sidang Paripurna Ricuh" (tautan arsip).

Keterangan video BeritaSatu tersebut menyebut bahwa anggota DPR merangsek maju ke meja pimpinan sidang saat pemilihan pimpinan DPR.

Image
Perbandingan tangkapan layar antara video salah (kiri) dan video BeritaSatu (kanan)

Media lain juga mengabadikan momen tersebut dalam video yang berbeda (tautan arsip di sini dan sini).

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami