Banyak laporan kredibel tentang persekusi muslim Uighur di Xinjiang, tapi hanya satu dari ketiga foto ini diambil di Tiongkok
- Artikel ini berusia lebih dari setahun.
- Diterbitkan pada hari Jumat 17/01/2020 pukul 06:25
- Waktu baca 5 menit
- Oleh: AFP Indonesia
Hak Cipta © AFP 2017-2025. Segala jenis penggunaan konten secara komersial harus melalui langganan. Klik di sini untuk lebih lanjut.
Ketiga foto itu diunggah di Facebook di sini pada tanggal 10 Januari 2020 dan telah dibagikan lebih dari 9.200 kali.
Foto pertama menunjukkan beberapa pria yang sedang berdiri mengelilingi tumpukan berbagai macam barang, foto kedua dan ketiga menunjukkan buku Al-Qur’an yang tergeletak di atas tanah.
Berikut tangkapan layar unggahan menyesatkan itu:
Status unggahan tersebut berbunyi: “Cina membakar Al-Quran, kitab-kitab agama, karpet, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan Islam di Turkestan Timur!
“Ketika Al-Qur’an dibakar di Eropa, dunia bangkit dan semua orang tahu.
“Adapun Turkestan Timur, ribuan Al-Qur’an terbakar dan tidak ada yang menyesalinya.
“Bagikan dan sebarkan kejahatan komunis Tiongkok terhadap Muslim.”
Aksara Arab di akhir postingan itu berarti “Muslim”.
Logo surat kabar milik pemerintah Tiongkok People’s Daily bisa dilihat di kanan atas foto pertama.
Foto-foto tersebut telah beredar di Facebook dengan klaim serupa sejak tahun 2018 dan bisa dilihat di sini, di sini, di sini dan di sini.
Foto-foto yang sama dengan klaim yang mirip dalam bahasa Malaysia juga muncul di Facebook di sini dan di sini, di mana unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 5.500 kali; serta dalam bahasa Arab di sini.
“Turkestan Timur” adalah nama yang sering digunakan aktivis Uighur untuk merujuk pada Daerah Otonomi Uighur Xinjiang di Tiongkok.
Radio Free Asia, media yang berbasis di Washington, melaporkan di sini pada bulan September 2017, pihak berwajib di Xinjiang memerintahkan keluarga muslim untuk menyerahkan barang-barang yang berkaitan dengan agama, termasuk Al-Qur’an dan sajadah kepada pihak berwenang.
Namun, klaim di berbagai unggahan itu menyesatkan. Hanya satu dari ketigafoto itu diambil di Tiongkok, yakni saat penghancuran barang-barang religius “ilegal” di Xinjiang di tahun 2014. Dua foto lainnya memperlihatkan Al-Qur’an yang sudah rusak dibuang oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Maroko pada tahun 2016.
Pencarian gambar terbalik di Google diikuti dengan pencarian kata kunci menemukan artikel People’s Daily ini tertanggal 11 Januari 2014 yang mempublikasikan foto asli yang mirip dengan foto pertama di unggahan menyesatkan.
Diterjemahkan dari bahasa Cina, keterangan foto itu berbunyi: “Menghancurkan ‘tiga ilegal’ barang audiovisual”.
“Tiga ilegal” adalah kegiatan keagamaan ilegal, publikasi keagamaan ilegal dan penyebaran agama online yang ilegal, berdasarkan laporan yang diterbitkan di situs web Pengadilan Tinggi Rakyat Xinjiang di sini.
Berikut tangkapan layar laporan People’s Daily:
Perbandingan tangkapan layar antara foto pertama di unggahan menyesatkan (kiri) dan foto asli (kanan):
Seorang jurnalis AFP yang mengerti bahasa Cina di biro Hong Kong menerjemahkan tiga paragraf pertama dari laporan People’s Daily, yang berbunyi: “Pada tanggal 10 Januari, daerah Yopurga di Xinjiang mengadakan penghancuran terpusat atas pelanggaran hak cipta, pembajakan dan publikasi ilegal (yang disita) pada tahun 2013.
“Telah didapati bahwa 6.311 piringan audio-visual ilegal, 872 buku agama ilegal, manuskrip dan grafik dinding telah dibakar, termasuk 8 komputer, mesin baca, 13 kartu multimedia, lebih dari 300 gambar kartun, 43 pakaian dan 5 cincin, yang semuanya merupakan produk dari ‘tiga ilegal’. Petugas penegak hukum menjelaskan perbedaan dan bahaya ‘tiga ilegal’ kepada orang-orang dari semua kelompok etnis di tempat.
“Dalam beberapa tahun terakhir, Yopurga telah meningkatkan pengawasan terhadap pembajakan, publikasi ilegal dan kegiatan penerbitan ilegal, melindungi hak kekayaan intelektual, memurnikan lingkungan sosial serta menciptakan lingkungan sosial yang baik dan harmonis.”
Dengan menggunakan metode pencarian yang sama, foto kedua sebelumnya diunggah di sini, di laporan media berbahasa Inggris Iran IFP News pada tanggal 4 Oktober 2016.
Diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia, judul laporan itu adalah: “Al-Qur’an yang Dimasukkan ke Tempat Sampah oleh Kedutaan Besar Saudi di Maroko Menimbulkan Kemarahan.”
Dua paragraf pertama dari laporan itu berbunyi: “Beberapa foto yang agak aneh telah beredar di media sosial Maroko minggu ini. Tumpukan buku, yang berwarna-warni, tergeletak dengan sedih di tengah-tengah tanah kosong, Al Bawaba melaporkan, sebagaimana diliput oleh Press TV.
“Yang mengejutkan adalah buku-buku itu adalah Al-Qur’an, kitab suci umat Islam. Kitab tersebut ditemukan di sebelah tempat pembuangan sampah yang menimbulkan kemarahan di Maroko, menurut laporan oleh HuffPost Arabi.”
Berikut perbandingan tangkapan layar antara foto kedua di unggahan menyesatkan (kiri) dan foto di laporan IFP News (kanan):
Foto ketiga di unggahan menyesatkan diunggah di laporan berbahasa Arab ini dari situs berita Yordania Assawsana tertanggal 4 Oktober 2016.
Seorang jurnalis AFP yang mengerti bahasa Arab menerjemahkan judul laporan tersebut yang jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia berbunyi: “Al-Qur’an milik Kedutaan Besar Arab Saudi di Rabat di sebelah tempat pembuangan sampah.”
Dua paragraf pertama laporan itu berbunyi: “Pejabat Saudi menjelaskan kebenaran di balik foto yang menunjukkan tumpukan Al-Qur’an dan buku-buku keagamaan yang terletak di sebelah tempat pembuangan sampah, beberapa hari setelah beredar di media sosial.
“Menurut situs web Saudi ‘Ajel’ yang melaporkan dari sumber resmi, buku-buku itu disimpan di ‘ruang bawah tanah’ kedutaan di mana buku-buku tersebut terkena hujan. Pejabat kedutaan kemudian menginstruksikan pekerja untuk membawa buku-buku itu keluar untuk dibakar di tempat yang aman, tetapi permintaan mereka diabaikan dan pekerja membuang buku-buku di sebelah tempat pembuangan sampah tanpa membakarnya.”
Rabat adalah ibu kota Maroko.
Berikut perbandingan tangkapan layar antara foto ketiga di unggahan menyesatkan (kiri) dan foto yang dipublikasikan di laporan Assawsana (kanan):
Berbagai organisasi hak asasi manusia dan para ahli luar negeri mengatakan lebih dari satu juta warga Uighur dan sebagian besar minoritas muslim lainnya telah mendekam di jaringan kamp penahanan di wilayah paling barat Tiongkok, seperti yang dilaporkan oleh AFP di artikel ini, tertanggal 17 November 2019.
Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?
Hubungi kami