Video tunjukkan hasil palsu perhitungan suara Pilpres 2024 di luar negeri

  • Diterbitkan pada hari Rabu 14/02/2024 pukul 08:37
  • Diperbarui pada hari Kamis 22/02/2024 pukul 11:31
  • Waktu baca 3 menit
  • Oleh: AFP Indonesia
Menjelang Hari H Pemilu 2024, sebuah video dibagikan ribuan kali selepas beredar dengan klaim salah bahwa video tersebut menunjukkan hasil pemungutan suara pilpres di enam negara di Asia dan Timur Tengah. Dalam klip tersebut, dinarasikan capres Prabowo Subianto menang telak dalam hasil pilpres di keenam negara tersebut. Padahal, penghitungan suara pemilih luar negeri baru akan dimulai pada 14 Februari 2024 -- beberapa hari setelah postingan sesat tersebut mulai beredar. Hasil hitung surat suara lewat pos baru akan selesai tanggal 22 Februari 2024. 

"Dapat di Tik Tok hasil pemungutan suara di luar negeri ," bunyi cuitan postingan di X, sebelumnya bernama Twitter, pada tanggal 7 Februari 2024.

Postingan itu mengunggah video berdurasi 27 detik yang seakan menunjukkan persentase hasil pemungutan suara Pilpres 2024 di luar negeri yang didapat paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Hasil Pemungutan Suara di Luar Negeri," bunyi tulisan yang disematkan pada video, yang telah dibagikan ulang lebih dari 1.500 kali. 

Video itu mengklaim menunjukkan hasil pemungutan suara dari Malaysia, Singapura, Tiongkok, Arab Saudi, Korea Selatan dan Jepang, dan bahwa paslon 02, yakni Prabowo-Gibran, dikatakan meraup antara lebih dari 75 persen dan 88 persen surat suara.  

Image
Tangkapan layar postingan sesat, diambil pada 14 Februari 2024

AFP tidak bisa memverifikasi di mana video tersebut diambil. Namun, dalam video terlihat sebuah kotak suara dengan tulisan "KPU" dan "Pemilu 2024".

Sekitar 1,7 juta orang yang terdaftar sebagai pemilih luar negeri mulai mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS), kotak suara keliling (KSK) dan lewat pos ketika video ini beredar (tautan arsip).  

Ada hampir 205 juta orang di Daftar Pemilih Tetap di dalam dan luar negeri yang berhak memilih pada hari pemilu tanggal 14 Februari 2024. 

Video dengan klaim serupa telah dibagikan ulang lebih dari 5.500 kali dan ditonton lebih dari 854.700 kali selepas muncul di postingan TikTok ini, ini, ini dan ini, serta di unggahan SnackVideo ini

Postingan hoaks

Postingan yang beredar di X itu adalah hoaks, kata komisioner KPU Idham Holik pada AFP tanggal 9 Februari 2024. 

Dalam sebuah pernyataan media, ketua KPU Hasyim Asy'ari juga mengatakan: "Bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar" (tautan arsip).

Pedoman teknis penyelanggaraan Pemilu 2024 juga menyatakan bahwa hasil suara pemilih di luar negeri akan mulai dihitung pada 14 Februari 2024, seperti dijabarkan dalam dokumen KPU (tautan arsip).

Berikut tangkapan layar dokumen KPU: 

Image
Tangkapan layar dokumen KPU

Dikutip Kompas.com, Idham juga mengatakan bahwa hasil suara dari TPS dan KSK akan dihitung pada tanggal 14-15 Februari, sementara penghitungan surat suara yang dikirimkan lewat pos akan dilaksanakan tanggal 15-22 Februari  (tautan arsip). 

Surat suara dikirim via pos ke pemilih mulai tanggal 2 hingga 11 Januari, sementara itu tanggal pencoblosan di TPS yang diselenggarakan oleh KBRI dan KJRI bervariasi, dari tanggal 5 hingga 14 Februari (tautan arsip ini dan ini). 

Di Singapura, Tokyo, Osaka dan Kuala Lumpur, pencoblosan surat suara di TPS dilakukan pada 11 Februari, beberapa hari setelah postingan sesat tersebut beredar (tautan arsip iniiniini dan ini).  

Sebelum itu, pemungutan suara diselenggarakan di TPS Jeddah dan Riyadh pada 9 Februari, dan di TPS Korea Selatan pada 10 Februari (tautan arsip ini, ini dan ini). 

Pencoblosan di TPS di Beijing, Shanghai dan Guangzhou baru berlangsung pada tanggal 14 Februari (tautan arsip iniini dan ini). 

AFP telah menyanggah berbagai hoaks seputar Pemilu 2024  di sini.

Laporan ini diperbarui untuk memperbaiki ejaan nama komisioner KPU.
22 Februari 2024 Laporan ini diperbarui untuk memperbaiki ejaan nama komisioner KPU.

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami