Postingan medsos sebar klaim sesat 'KPU akan laksanakan pilpres putaran kedua'

  • Diterbitkan pada hari Sabtu 24/02/2024 pukul 11:20
  • Diperbarui pada hari Sabtu 24/02/2024 pukul 15:49
  • Waktu baca 3 menit
  • Oleh: AFP Indonesia
Sebuah tayangan berita tentang persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk antisipasi pilpres dua putaran telah ditonton jutaan kali setelah dibagikan dengan klaim sesat bahwa pilpres putaran kedua pasti akan dilaksanakan. Saat postingan sesat itu muncul, hasil penghitungan suara sementara KPU menunjukkan capres Prabowo Subianto unggul signifikan. Hingga 24 Februari 2024, KPU belum mengumumkan soal pilpres dua putaran.

"HOREEE... ADA PUTARAN KEDUA, TAKBIR… ALLAHU AKBAR. Tunggu tanggal putaran kedua," tulis sebagian keterangan pada postingan Instagram ini, yang diunggah pada tanggal 17 Februari 2024

Postingan tersebut mengunggah video seorang penyiar berita yang menyampaikan laporan dengan tulisan di bawah layar: "Jadwal Putaran Kedua Pilpres."

Di atas video berita tampak tulisan banner "Live Breaking News" dan di bawah video tampak gambar paslon Anies Baswedan-Amin Muhaimin, yang dikenal sebagai AMIN. 

Rekaman tersebut sudah ditonton lebih dari 2,9 juta kali.

Image
Tangkapan layar postingan sesat, diambil pada 20 Februari 2024

Postingan ini dibagikan empat hari setelah pemilu seretak di seluruh Indonesia yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Merujuk pada Pasal 6A ayat (3) UUD 1945, pilpres harus melewati putaran kedua jika tak ada pasangan capres-cawapres yang memperoleh lebih dari 50 persen dari total suara, serta tak meraih sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia (tautan arsip). 

Penghitungan sementara KPU termutakhir per 22 Februari 2024 menunjukkan capres Prabowo Subianto -- yang juga menteri pertahanan -- mengungguli kedua pesaingnya.

Dengan lebih dari 75 persen suara masuk, Prabowo meraih lebih dari 58 persen suara, sementara Anies 24 persen dan Ganjar Pranowo 17 persen.

Video tersebut telah ditonton lebih dari 183.000 kali selepas beredar dengan klaim serupa di Instagram, Facebook, TikTok dan SnackVideo.

Sementara itu, postingan serupa di X, dulunya Twitter, dibagikan ulang sebanyak lebih dari 1.900 kali. 

Kolom komentar menunjukkan banyak pengguna sosial media yang sepertinya terkecoh oleh klaim sesat ini.

Seorang pengguna Instagram menulis komentar: "Alhamdulillah, pemilu 2 putaran pilpres 2024. Anies Baswedan presiden RI 2024."

Di TikTok, seorang pengguna berkomentar: "ya allah angkat pak anies jd pemimpin negri ini .aamiin."

Image
Tangkapan layar komentar pengguna medsos, diambil pada 21 Februari 2024

Tapi sebenarnya video berita itu ditayangkan sebelum pemungutan suara Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024, dan hanya menjelaskan perihal antisipasi pilpres dua putaran.

Laporan berita iNews 

Di pojok kiri atas video tampak terlihat logo iNews.

Pencarian dengan kata kunci di YouTube menemukan video berita yang asli diunggah oleh iNews di kanal resmi mereka pada 13 Februari 2024 -- sehari sebelum pemungutan suara (tautan arsip).

Video tersebut berjudul: "Antisipasi Putaran Kedua Pilpres, Ini Jadwal dan Skemanya."

Pembaca berita dalam video tersebut memulai laporannya dengan mengatakan: "Pemilu serentak akan dilaksanakan besok 14 Februari 2024. Untuk mengantisipasi terjadinya dua putaran Pilpres, KPU telah membuat tahapan dan penyelenggaran pemilu 2024."

Video di postingan sesat tak menampilkan kalimat pertama yang diucapkan pembaca berita.

Berikut perbandingan tangkapan layar video di postingan sesat (kiri) dan video asli dari iNews (kanan):

Image
Perbandingkan tangkapan layar video di postingan sesat (kiri) dan video asli dari iNews (kanan)

Ketentuan pelaksanaan pemilihan presiden putaran kedua tertuang dalam Peraturan KPU No. 3/2022, yang ditetapkan pada 9 Juni 2022 (tautan arsip).

Skema antisipasi penyelenggaraan pilpres yang ada dalam peraturan KPU sama persis dengan yang dijelaskan dalam laporan iNews. 

Media lain, seperti Kompas.com dan Tempo.co, juga melaporkan tentang skema pilpres putaran kedua beberapa minggu sebelum hari pemungutan suara (tautan arsip ini dan ini).

Komisioner KPU Idham Holik juga membantah klaim sesat tersebut. Dia menekankan bahwa keputusan apa pun "harus berdasarkan hasil rekapitulasi secara nasional".

"Mohon tunggu hasil rekapitulasi suara di tingkat nasional yang diselenggarakan KPU RI," katanya pada AFP pada tanggal 20 Februari 2024. "Quick count bukan hasil resmi."

Rekapitulasi penghitungan suara KPU dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024 (tautan arsip).

Per 24 Februari 2024, belum ada pengumuman dari KPU soal pilpres putaran kedua. 

AFP sebelumnya telah menyanggah hoaks seputar Pemilu 2024 di sini.

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami