Ini video penggeladahan perusahaan terkait kasus TPPU, bukan 'penggerebekan' kantor Kementerian Komdigi

Setelah polisi menangkap beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atas dugaan menerima suap dari operator situs judi online, beredar sebuah video disertai narasi salah bahwa rekaman tersebut memperlihatkan penggerebekan di kantor kementerian yang dikenal dengan Komdigi itu. Faktanya, video yang telah ditonton jutaan kali tersebut diambil saat Kejaksaan Agung menyita sejumlah uang dari sebuah perusahaan terkait dugaan pencucian uang.

Video tersebut memperlihatkan sekelompok pria dengan kemeja berwarna merah menarik laci-laci lemari yang ada di sebuah ruangan dengan bergepok-gepok uang di dalamnya. 

"Viral Video Ruangan Staff Budi Arie di Gerebek Polisi, Temukan Uang Fantastis!" demikian bunyi teks dalam video TikTok yang diunggah pada 12 November 2024.

Sebelumnya, sebanyak 10 orang staf Kementerian Komdigi -- dahulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah kepemimpinan Menkominfo Budi Arie Setiadi -- ditangkap polisi (tautan arsip). Laporan polisi menyebut, mereka diduga menerima suap dari operator situs judi online yang ingin website mereka tidak diblokir pemerintah.

Dalam perkembangan kasus ini sampai 13 November, setidaknya tujuh orang lainnya juga turut ditahan.

"Bener-bener gila ruangan staff khusus budi arie (Menkominfo) digerebek polisi, telah ditemukan tumpukkan uang yang jumlahnya sangat fantastis," tulis teks lainnya pada video, mengutip pernyataan salah politikus Nasdem Ahmad Sahroni.

Sahroni turut membagikan video dengan klaim yang serupa pada akun Instagram miliknya pada tanggal 10 November.

Image
Tangkapan layar postingan salah, diambil pada 13 November 2024

Video serupa telah ditonton lebih dari sembilan juta kali di TikTok dan juga menyebar ke YouTube.

Postingan tersebut dipenuhi komentar dari pengguna media sosial, beberapa di antara mereka percaya bahwa video tersebut memang menunjukkan penggerebekan di kantor Kementerian Komdigi.

"Tangkap Budi arie," kata salah seorang pengguna.

"Pemerintah mana lagi yg harus dipercaya," kata pengguna lain menyampaikan kekecewaannya.

Penyitaan uang terkait kasus TPPU

Polisi memang melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komdigi pada tanggal 1 November, tetapi video yang beredar di postingan TikTok itu berasal dari kasus yang berbeda (tautan arsip).

Pencarian dengan kata kunci tertentu di YouTube menemukan bahwa video yang beredar itu pernah dimuat dalam pemberitaan Metro TV pada tanggal 3 Oktober 2024 (tautan arsip).

Berdasarkan laporan tersebut, kantor Kejaksaan Agung melakukan serangkaian penggeledahan terhadap bangunan yang masih menjadi bagian dari Duta Palma Grup, perusahaan yang menjalankan usaha perkebunan kelapa sawit. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menyita uang dengan nilai total mencapai Rp822 miliar.

Video yang diunggah oleh akun YouTube Metro TV memperlihatkan operasi penggeledahan yang direkam dari sudut pandang yang berbeda dari video TikTok.

Terdapat beberapa kecocokan antara video TikTok dengan video yang diunggah Metro TV, antara lain seragam petugas yang berwarna merah dengan logo kantor Kejaksaan Agung, dan laci lemari yang penuh dengan uang.

Berikut perbandingan tangkapan layar antara video yang salah (kiri) dan video Metro TV (tengah dan kanan):

Image
Perbandingan antara video dengan klaim salah (kiri) dan video Metro TV (tengah dan kanan)

Penyelidikan dari Kejaksaan Agung terkait kasus pencucian uang (TPPU) Duta Palma Grup ini kemudian mengarah pada penggeledahan lainnya. Tim Kejagung berhasil menyita uang senilai Rp301 miliar, sehingga menjadikan total uang sebagai barang bukti dalam kasus ini mencapai Rp1,1 triliun (tautan arsip).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa video TikTok tersebut tidak berkaitan dengan kasus judi online di Kementerian Komdigi.

"Itu adalah penggeledahan yang dilakukan kami dalam rangka pengungkapan kasus pidana pencucian uang yang melibatkan Duta Palma," tegas Harli ketika dihubungi AFP pada 13 November 2024.

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami