Postingan penipuan di media sosial mengajak peserta BPJS mendaftar ulang ke situs palsu

  • Diterbitkan pada hari Selasa 25/02/2025 pukul 11:51
  • Diperbarui pada hari Rabu 26/02/2025 pukul 12:00
  • Waktu baca 2 menit
  • Oleh: AFP Indonesia
Pemerintah berencana memberlakukan penghapusan sistem multikelas di BPJS Kesehatan paling lambat pada Juni 2025. Namun, postingan media sosial yang mengajak publik mendaftar ulang kepesertaan BPJS mereka ternyata memuat situs palsu, tujuannya untuk mengumpulkan data pribadi pengguna. Juru bicara Kementerian Kesehatan mengatakan kepada AFP bahwa postingan yang mengklaim BPJS akan digratiskan pada tahun 2025 tersebut adalah "hoaks."

"Kelas 1, 2, 3 dihapus, Silakan daftar ulang sekarang kartu BPJS anda, karena iuran BPJS Kesehatan terbaru di GRATIS kan," tulis teks yang tertera pada gambar yang dibagikan oleh postingan Facebook tanggal 2 Februari 2025.

Postingan itu beredar di tengah rencana pemerintah menyiapkan penghapusan sistem kelas pada BPJS Kesehatan, yang akan dilakukan bertahap hingga akhir Juni 2025 (tautan arsip).

Saat ini, peserta BPJS masih membayar iuran menurut kelasnya masing-masing. Pemerintah mengklaim, sistem kelas tunggal yang akan berlaku akan menghapus diskriminasi dan memastikan akses yang setara ke layanan kesehatan.

Nominal iuran tunggal untuk sistem baru BPJS belum diumumkan.

Postingan Facebook itu mengajak pengguna untuk mendapatkan iuran BPJS gratis dengan mendaftar di situs yang mereka tautkan. Situs palsu tersebut dibuat mirip dengan laman asli BPJS Kesehatan milik pemerintah.

Image
Tangkapan layar postingan penipuan, diambil pada 12 Februari 2025

Klaim serupa juga dibagikan di Facebook di sini dan sini. Sejumlah komentar mengindikasikan bahwa para pengguna media sosial terkecoh oleh postingan tersebut.

"Cara nya gimana. Anak saya belum punya bpjs," tulis seorang pengguna.

"Apa aja persaratan nya," tulis pengguna lainnya.

Situs palsu

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Widyawati mengatakan kepada AFP pada 17 Februari bahwa postingan itu adalah "hoaks."

Situs yang ditautkan di postingan media sosial yang beredar bukanlah situs resmi milik pemerintah.

Situs resmi pemerintah Indonesia menggunakan domain "go.id", namun situs hoaks tersebut menggunakan domain "my.id".

Portal registrasi BPJS yang resmi memuat kolom untuk mengisi nama lengkap, nomor KTP, nomor kartu BPJS Kesehatan, hingga nomor pokok wajib pajak (NPWP). Sedangkan laman yang palsu meminta calon korban untuk memasukkan nama dan nomor aktif aplikasi Telegram mereka.

Image
Perbandingan tangkapan layar situs penipuan yang tautannya dibagikan di postingan misinformasi (kiri) dan situs BPJS asli (kanan)

Seluruh warga yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran bulanan. Hanya warga yang tidak memiliki pendapatan atau yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar yang iurannya bisa digratiskan (tautan arsip).

Kementerian Sosial kemudian akan memverifikasi calon penerima bantuan iuran BPJS ini.

Sebelumnya, AFP telah menyanggah postingan penipuan lain terkait lembaga asuransi kesehatan plat merah tersebut.

Artikel ini telah dipublikasikan ulang karena masalah teknis.
26 Februari 2025 Artikel ini telah dipublikasikan ulang karena masalah teknis.

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami