
Video memperlihatkan tersangka korupsi dari beberapa dinas di Sulawesi Selatan, bukan 'penangkapan 700 kepala desa'
- Diterbitkan pada hari 25/06/2025 pukul 09:46
- Waktu baca 2 menit
- Oleh: AFP Indonesia
Hak Cipta © AFP 2017-2025. Segala jenis penggunaan konten secara komersial harus melalui langganan. Klik di sini untuk lebih lanjut.
"Pertama Dalam Sejarah Indonesia 800 Kepala Desa Ketangkap Korupsi Digelandang Ke KPK," tulis sebuah postingan Facebook pada 4 Juni 2025 yang kini telah dihapus.

Postingan serupa juga dibagikan di TikTok dan YouTube.
Menurut laporan Metro TV, KPK mencatat ada sekitar 800 kasus korupsi dana desa dari tahun 2015 hingga 2024 (tautan arsip). Dari kasus-kasus itu, terdapat lebih dari 900 tersangka dan separuh di antaranya adalah kepala desa.
Namun, tidak ada laporan resmi yang menyebut tentang penangkapan tunggal atas 700 kepala desa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kepada AFP pada 20 Juni 2025 bahwa video itu "bukan" merupakan penangkapan KPK terhadap 700 kepala desa.
Pencarian dengan kata kunci tertentu menemukan video TikTok yang diunggah 12 November 2024 (tautan arsip). Keterangannya postingan TikTok menyertakan tautan berita tentang penangkapan oleh Polda Sulawesi Selatan terhadap 21 tersangka korupsi (tautan arsip).

Kombinasi pencarian gambar terbalik dan kata kunci tertentu di Google kemudian menemukan video serupa yang diunggah ke YouTube oleh Kompas TV Makassar (tautan arsip).

Kompas TV Makassar melaporkan, para tersangka berasal dari pemerintahan tingkat kabupaten dan kota di dinas pekerjaan umum, perdagangan, sosial, serta bank perkreditan rakyat. Laporan itu tidak menyebut tentang kepala desa.
Kantor berita Antara juga melaporkan penangkapan tersebut (tautan arsip).
Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?
Hubungi kami