
Foto yang diklaim menampilkan Fadli Zon ‘jubir FPI’ dan Rizieq Shihab saat ditahan telah disunting
- Artikel ini berusia lebih dari setahun.
- Diterbitkan pada hari 17/12/2020 pukul 10:20
- Waktu baca 2 menit
- Oleh: AFP Indonesia
Hak Cipta © AFP 2017-2025. Segala jenis penggunaan konten secara komersial harus melalui langganan. Klik di sini untuk lebih lanjut.
Unggahan itu muncul di Facebook di sini pada tanggal 14 Desember 2020.
Unggahan tersebut menunjukkan kolase foto. Foto di kiri atas dimaksudkan menampilkan anggota DPR Fadli Zon yang mengenakan kaos hitam yang bertuliskan: “Jubir FPI”.
Foto di kanan bawah dimaksudkan menunjukkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang memakai seragam tahanan berwarna oranye dan diborgol.

Status unggahan itu berbunyi: “Setelah Bohir2 tinggalkan HRS masih ada sosok pembela HRS di DPR fraksi Gerindra”.
Polisi menahan Rizieq pada tanggal 13 Desember 2020 karena diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 setelah mengadakan serangkaian acara yang diikuti puluhan ribu orang di bulan November 2020, AFP melaporkan.
Pasca penahanan, Fadli, wakil ketua umum Partai Gerindra, telah berulang kali membela Rizieq dengan mengatakan bahwa dia adalah ulama yang pemberani, seperti dilaporkan di sini dan di sini.
Foto Rizieq yang sama juga dibagikan di sini dan di sini.
Dan foto Fadli yang sama muncul di unggahan lain di Facebook, seperti ini dan ini.
Namun, kedua foto itu telah diedit.
Kaos yang disunting
Pencarian kata kunci menemukan teks di kaos Fadli sebenarnya bertuliskan: “Jubir Rakyat”, seperti yang ditunjukkan dalam foto ini yang diunggah di akun Twitternya pada tanggal 28 Desember 2019. Foto itu diunggah bersama dua foto Fadli lainnya yang mengenakan kaos yang sama.
#JubirRakyat pic.twitter.com/Z1zNyZZwDQ
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) December 28, 2019
Berikut perbandingan tangkapan layar antara foto Fadli di unggahan menyesatkan (kiri) dan foto asli (kanan):

Identitas salah
Pencarian gambar terbalik dan kata kunci di Google menemukan foto yang diklaim menunjukkan Rizieq diborgol telah disunting dari foto pegiat media sosial Jonru Ginting, yang diterbitkan dalam laporan ini oleh iNews di bulan September 2017. Laporan itu berjudul: “Jonru Ginting Ditahan di Rutan Cipinang”.

Keterangan fotonya berbunyi: “Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Jon Riah Ukur atau dikenal Jonru Ginting.”
Berikut perbandingan tangkapan layar antara foto Rizieq di unggahan menyesatkan (kiri) dan foto di laporan iNews (kanan):

Foto-foto Rizieq saat ditahan polisi pada tanggal 13 November 2020 bisa dilihat di sini dan sini.
Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?
Hubungi kami