Putra sulung Jokowi bukanlah walikota termuda Indonesia

  • Artikel ini berusia lebih dari setahun.
  • Diterbitkan pada hari Kamis 17/12/2020 pukul 07:50
  • Waktu baca 1 menit
  • Oleh: AFP Indonesia
Foto Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko Widodo, telah disebarkan dalam beberapa unggahan Facebook dengan klaim bahwa ia adalah walikota termuda Indonesia. Klaim itu salah: berdasarkan catatan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI), walikota termuda Indonesia adalah M. Syahrial, yang dilantik menjadi walikota Tanjung Balai tahun 2016 ketika berusia 27 tahun. Gibran, yang baru diumumkan menang pemilihan walikota Surakarta bulan Desember 2020, berusia 33 tahun. 

Klaim itu muncul di unggahan Facebook tanggal 9 Desember 2020 ini, beserta foto Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda. Keterangan foto itu berbunyi, “Walikota Termuda se-Indonesia.”

Image
Tangkapan layar unggahan menyesatkan, diambil tanggal 15 Desember 2020

Dalam Pilkada 2020, Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo, resmi dinyatakan sebagai pemenang pemilihan walikota Surakarta, kota di mana ayahnya mengawali karir politiknya sebagai walikota, seperti dilaporkan Detikcom and CNN Indonesia pada tanggal 16 Desember 2020. 

Klaim bahwa Gibran adalah “walikota termuda se-Indonesia” juga muncul di unggahan-unggahan lain, seperti ini dan ini di Facebook, dan ini di Twitter.

Akan tetapi, klaim tersebut salah.

Menurut catatan MURI, M. Syahrial, walikota Tanjung Balai, Sumatera Utara, adalah walikota termuda Indonesia. Ia berusia 27 tahun saat dilantik pada bulan Februari 2016. 

Gibran saat ini berusia 33 tahun, seperti tertulis di dokumen registrasi pencalonannya, yang ada di situs Komite Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta ini.

Di bawah ini adalah tangkapan layar dokumen tersebut -- detail usia Gibran telah ditandai AFP dalam kotak merah:

Image
Tangkapan layar dokumen pendaftaran pencalonan Gibran di situs KPU Kota Surakarta

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami