Putra sulung Jokowi bukanlah walikota termuda Indonesia
- Artikel ini berusia lebih dari setahun.
- Diterbitkan pada hari Kamis 17/12/2020 pukul 07:50
- Waktu baca 1 menit
- Oleh: AFP Indonesia
Hak Cipta © AFP 2017-2025. Segala jenis penggunaan konten secara komersial harus melalui langganan. Klik di sini untuk lebih lanjut.
Klaim itu muncul di unggahan Facebook tanggal 9 Desember 2020 ini, beserta foto Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda. Keterangan foto itu berbunyi, “Walikota Termuda se-Indonesia.”
Dalam Pilkada 2020, Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo, resmi dinyatakan sebagai pemenang pemilihan walikota Surakarta, kota di mana ayahnya mengawali karir politiknya sebagai walikota, seperti dilaporkan Detikcom and CNN Indonesia pada tanggal 16 Desember 2020.
Klaim bahwa Gibran adalah “walikota termuda se-Indonesia” juga muncul di unggahan-unggahan lain, seperti ini dan ini di Facebook, dan ini di Twitter.
Akan tetapi, klaim tersebut salah.
Menurut catatan MURI, M. Syahrial, walikota Tanjung Balai, Sumatera Utara, adalah walikota termuda Indonesia. Ia berusia 27 tahun saat dilantik pada bulan Februari 2016.
Gibran saat ini berusia 33 tahun, seperti tertulis di dokumen registrasi pencalonannya, yang ada di situs Komite Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta ini.
Di bawah ini adalah tangkapan layar dokumen tersebut -- detail usia Gibran telah ditandai AFP dalam kotak merah:
Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?
Hubungi kami