Judul berita laporan tentang Rhoma Irama adalah hasil suntingan

  • Artikel ini berusia lebih dari setahun.
  • Diterbitkan pada hari Jumat 09/08/2019 pukul 07:30
  • Waktu baca 2 menit
  • Oleh: AFP Indonesia
Sebuah gambar yang disebarkan ratusan kali di Facebook berisi tangkapan layar berita Rhoma Irama menyalahkan dirinya sendiri atas kasus narkoba anaknya, Ridho Rhoma. Klaim itu salah: judul berita di gambar itu adalah hasil suntingan. Judul laporan asli menyebut si “Raja Dangdut” menerima hukuman yang dijatuhkan kepada sang anak.

Gambar menyesatkan bisa dilihat di unggahan Facebook tanggal 26 Juli 2019 ini. Di situ terlihat sebuah berita Liputan6.com berjudul: “Rhoma Irama : ‘Saya Yang Salah, Dulu Saya Bilang Jangan Sentuh Miras Walau Setetes.. Dia Malah Nyabu.’” 

Keterangan unggahan itu berbunyi, “‘Pak Haji Kalau Nasehatin Yang Jelas.. Biar Paham Anaknya.’”

“Pak Haji” adalah nama panggilan untuk Rhoma Irama, yang naik haji di tahun 1975, menurut biografinya di Enyclopedia Britannica. 

Berikut tangkapan layar unggahan sesat tersebut:

Image
Tangkapan layar unggahan sesat di Facebook

Gambar itu dibagi ratusan kali di unggahan lain, seperti ini, ini, dan ini.

Kenyataannya klaim itu salah.

AFP mencari judul di gambar itu di Google. Hasilnya, muncul sebuah artikel periksa fakta ini dari Liputan6.com tentang gambar sesat di Facebook itu. 

Liputan6.com memiliki tim periksa fakta yang telah diverifikasi oleh Jaringan Periksa Fakta Internasional (IFCN). 

Artikel periksa fakta itu bertanggal 24 Juli 2019 dan berjudul “[Cek Fakta] Hoaks Mencatut Artikel Liputan6.com soal Pernyataan Rhoma Irama”. Disebutkan di situ, gambar sesat di Facebook adalah hasil suntingan dari berita Liputan6.com tanggal 13 Juli 2019 ini, berjudul “Rhoma Irama Ikhlas Ridho Rhoma Dipenjara Lagi.”  

Artikel itu melaporkan, “Untuk kedua kalinya Ridho Rhoma harus masuk bui. Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, Ridho Rhoma wajib kembali ke tahanan selama delapan bukan karena kasus narkoba.

“Ridho Rhoma akan menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sebagai Ayah, Rhoma Irama pun berat menerima kenyataan ini. Namun sang Raja Dangdut tetap mengikhlaskan.” 

“Raja Dangdut” adalah julukan yang diberikan kepada Rhoma. 

Kompas.com juga melaporkan penahanan Ridho di artikel tanggal 12 Juli 2019 ini. Akun Instagram Ridho bisa dicek di sini.

Di bawah ini tangkapan layar laporan asli Liputan6.com:

Image
Tangkapan layar laporan Liputan6.com yang asli

Artikel itu memiliki tampilan, nama penulis, tanggal dan jam penerbitan yang sama dengan di gambar Facebook. Hal yang berbeda hanya judulnya.  

Di bawah ini, sebuah perbandingan antara berita asli (kiri) dan gambar sesat di Facebook (kanan):

Image
Perbandingan antara berita asli (kiri) dan gambar sesat di Facebook (kanan)

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami