Video ini menunjukkan polwan memeluk demonstran yang mengenakan niqab saat berunjuk rasa menentang larangan cadar di Denmark di tahun 2018

  • Artikel ini berusia lebih dari setahun.
  • Diterbitkan pada hari Selasa 19/11/2019 pukul 07:20
  • Waktu baca 3 menit
  • Oleh: AFP Indonesia
Sebuah video yang diunggah di Facebook telah ditonton puluhan ribu kali dengan klaim yang menyatakan bahwa klip itu menunjukkan seorang polwan memberi tahu pemakai niqab bahwa parlemen Denmark mengizinkan perempuan muslim mengenakan cadar. Klaim itu salah: video tersebut menunjukkan seorang polwan memeluk demonstran yang mengenakan niqab saat berunjuk rasa menentang larangan pemakaian cadar di Denmark pada bulan Agustus 2018.

Video berdurasi 10 detik yang menunjukkan seorang polwan memeluk demonstran perempuan yang memakai niqab diunggah di Facebook di sini pada tanggal 8 November 2019. Video itu telah ditonton lebih dari 49.000 kali dan dibagikan lebih dari 1.700 kali. 

Status unggahan tersebut berbunyi: “Infonya adalah … seorang polisi Denmark menyampaikan kepada seorang wanita yang bercadar, bahwa parlemen telah memutuskan untuk menyetujui penggunaan cadar/niqab bagi warga muslimah di negara Denmark.

“Kondisinya terbalik di Indonesia yang (katanya) penduduknya mayoritas muslim. 

“Ada apa dengan negeri ini?”

Berikut tangkapan layar unggahan menyesatkan itu:

Image
Tangkapan layar unggahan menyesatkan

Pada tanggal 30 Oktober 2019, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa dia berencana melarang pengguna niqab masuk ke instansi pemerintah karena alasan keamanan. 

Video yang sama dengan klaim serupa telah ditonton lebih dari 100.000 kali dan dibagikan ribuan kali setelah muncul di Facebook di sini, di sini dan di sini; serta di Twitter di sini dan di sini

Akan tetapi, klaim itu salah. Video tersebut menunjukkan seorang polwan yang sedang memeluk seorang demonstran yang mengenakan niqab saat berunjuk rasa menentang larangan pemakaian cadar di Denmark pada bulan Agustus 2018. 

Pencarian gambar terbalik di Google diikuti dengan pencarian kata kunci menemukan dua video yang sama berdurasi 10 detik yang diunggah di YouTube dan Twitter. 

Video pertama diunggah di YouTube di sini pada tanggal 3 Agustus 2018. Diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia, judul video tersebut adalah: “Larangan pemakaian cadar di Denmark.. Polisi memeluk seseorang yang mengenakan niqab saat unjuk rasa perempuan itu menangis..” 

Video kedua diunggah di Twitter di sini oleh situs berita Middle East Eye pada tanggal 7 Agustus 2018. Diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia, keterangan video itu berbunyi: “Polisi ini memeluk seorang perempuan muslim yang mengenakan cadar alih-alih mendendanya setelah larangan mengenakan cadar diterapkan di Denmark minggu lalu.” 

Berikut perbandingan tangkapan layar video di unggahan menyesatkan (kiri) dan video yang diunggah oleh Middle East Eye (kanan):

Image
Perbandingan tangkapan layar video di unggahan menyesatkan (kiri) dan video yang diunggah oleh Middle East Eye (kanan)

Anggota parlemen Denmark menyetujui undang-undang yang melarang pemakaian cadar di ruang publik, yang bakal diterapkan pada tanggal 31 Agustus 2018, menurut laporan AFP tanggal 31 Mei 2018 di sini.

Unjuk rasa terjadi di hari pertama larangan tersebut diterapkan yaitu pada tanggal 1 Agustus 2018, menurut laporan Reuters ini. Diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia, judul laporan tersebut adalah: “Warga Denmark berunjuk rasa di Kopenhagen untuk memprotes larangan mengenakan cadar di ruang publik.”

Laporan tersebut juga mengunggah foto polwan yang memeluk seorang perempuan yang mengenakan niqab saat demonstrasi.

Keterangan foto tersebut berbunyi: “Ayah, 37, seorang pemakai niqab menangis saat ia dipeluk oleh seorang polisi saat unjuk rasa menentang larangan penggunaan cadar di Kopenhagen, Denmark, 1 Agustus 2018.”

Berikut tangkapan layar foto Reuters itu:

Image
Tangkapan layar foto Reuters

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami