Logo halal mi instan 'rasa kaldu tulang babi' ini bukan dikeluarkan MUI

  • Artikel ini berusia lebih dari setahun.
  • Diterbitkan pada hari Jumat 14/10/2022 pukul 05:57
  • Diperbarui pada hari Jumat 14/10/2022 pukul 06:28
  • Waktu baca 4 menit
  • Oleh: AFP Singapura, AFP Indonesia
Satu foto kemasan mi instan "rasa kaldu tulang babi" berlogo halal telah dibagikan ratusan kali di berbagai unggahan media sosial dengan klaim label halal itu dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, klaim tersebut salah. Logo halal itu tidak dikeluarkan oleh MUI, tapi oleh Nippon Asia Halal Association (NAHA), lembaga sertifikasi halal di Jepang. NAHA telah mengeluarkan pernyataan bahwa mi tersebut adalah produk vegan dan halal. Menurut daftar komposisi bahan yang tertera di kemasan, mi instan itu tidak mengandung produk daging, termasuk daging babi.

Foto itu telah dibagikan lebih dari 900 kali setelah diunggah di Twitter di sini pada tanggal 28 September 2022.

Cuitan itu berbunyi: "Demo tuh MUI dah jelas tertulis ada pork bone kok di cap HALAL !!"

Sedangkan teks bahasa Inggris pada kemasan mi instan tertulis: "TONKOTSU / Pork Bone Broth Flavor," yang kalau diterjemahkan artinya "rasa kaldu tulang babi".

Di foto itu, kata "PORK" (daging babi) dan logo halal ditandai dengan lingkaran jingga.

Pada sisi kanan atas, terlihat tulisan "MADE IN JAPAN".

Image
Tangkapan layar unggahan menyesatkan, diambil tanggal 12 Oktober 2022

Gambar itu juga telah dibagikan dengan klaim serupa di Twitter di sini, serta di Facebook di sini, di sini dan di sini.

Foto itu juga telah dibagikan lebih dari 480 kali setelah muncul di postingan ini dan ini dengan klaim bahwa label halal tidak menjamin kehalalan produk -- narasi ini juga beredar dalam bahasa Inggris dan bahasa Malaysia.

Beberapa komentar pada unggahan foto itu terlihat percaya dengan klaim bahwa MUI memberi label halal pada produk mi yang mengandung babi.

"Di mata MUI yang terlihat cuma uang," demikian bunyi salah satu komentar di Facebook.

"Dengan uang apa saja bisa diatur," tulis komentar lain.

Image
Tangkapan layar komentar pada unggahan foto, diambil pada tanggal 12 Oktober 2022

Namun, klaim tersebut salah.

Bukan label MUI

Mengamati foto tersebut lebih dekat, di bawah kata "HALAL" terlihat tulisan kecil "Nippon Asia Halal Association" -- bukan MUI -- dan logo halal tersebut sepadan dengan logo yang ditampilkan di laman Facebook NAHA, salah satu lembaga sertifikasi halal di Jepang.

Sedangkan label halal MUI, seperti bisa dilihat di sini dan di sini, mencantumkan nama "Majelis Ulama Indonesia" dan logo mereka berbeda dengan logo halal yang terlihat dalam foto.

Berikut perbandingan logo di foto dalam unggahan menyesatkan (kiri), logo NAHA (tengah) dan logo MUI (kanan):

Image
Perbandingan logo di foto dalam unggahan menyesatkan (kiri), logo NAHA (tengah) dan logo MUI (kanan)

Pencarian nama produk "Tonkotsu" pada database produk halal MUI juga tidak membuahkan hasil, artinya produk tersebut bukan produk yang diberi label halal oleh MUI.

Komposisi bahan mi instan

Pencarian kata kunci di Google menemukan unggahan Facebook berbahasa Thailand bertanggal 17 Agustus 2022 ini. Unggahan itu menunjukkan foto kemasan mi instan yang sama seperti yang dibagikan di unggahan menyesatkan.

Dalam kolom komentar, admin halaman Facebook itu membagikan foto yang memperlihatkan daftar komposisi bahan yang tertera di bagian belakang kemasan mi, beserta komentar dalam bahasa Thailand: "Oh, mi itu fokus pada kesehatan".

Menurut daftar terebut, baik mi maupun bahan dasar sup tidak mengandung produk daging, termasuk daging babi.

Berikut tangkapan layar komposisi bahan yang tertera pada bagian belakang kemasan mi itu, seperti diunggah admin halaman Facebook tersebut.

Image
Tangkapan layar komposisi bahan yang tertera pada bagian kemasan mi instan, diambil pada tanggal 3 Oktober 2022

Mi instan itu diproduksi perusahaan Jepang bernama Kobayashi Noodle dan dipasarkan sebagai salah satu produk seri "Gluten Free Meister", seperti bisa dilihat di laman Facebook mereka di sini.

"Mi instan seri Gluten Free Meister menawarkan tiga varian rasa otentik Jepang, yaitu Tonkotsu creamy (vegetarian), Shoyu klasik (vegan) dan Miso bold (vegan)," kata perusahaan itu di Facebook.

Perusahaan itu juga menjual mi instan Tonkotsu di Amazon.com di sini, memasarkannya sebagai produk "Vegan/Halal/Tanpa MSG", dengan komposisi bahan yang identik dengan daftar bahan di atas.

Namun, menurut informasi di Amazon.com, mi instan Tonkotsu "tidak tersedia saat ini".

Logo halal NAHA

Nippon Asia Halal Association (NAHA) menjelaskan kasus label halal itu di laman Facebook mereka di sini pada tanggal 23 Agustus 2022.

Setelah NAHA diberitahu tentang masalah ini oleh seorang pelanggan Muslim Thailand pada tanggal 19 Agustus 2022, mereka menghubungi Kobayashi Seimen, perusahaan yang memproduksi mi instan itu, dan meminta mereka untuk "menarik semua produk tersebut dari pasaran".

NAHA mengatakan bahwa meskipun "produknya halal dan vegan", perusahaan mi menggunakan kata-kata "rasa kaldu tulang BABI" pada kemasannya "untuk tujuan pemasaran" dan "pelabelan semacam ini tidak diperbolehkan sesuai standar Halal NAHA."

Dalam pernyataan mereka, NAHA juga menambahkan bahwa pada tanggal 22 Agustus 2022, mengikuti permintaan NAHA, perusahaan mi telah menginformasikan mereka tentang penarikan semua produk yang mengandung logo halal NAHA dari pasaran.

AFP sebelumnya telah membongkar sejumlah klaim terkait makanan halal, misalnya ini, ini, ini, ini dan ini.

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami