Bharada E tidak resmi bebas dari dakwaan pembunuhan Brigadir J di bulan November 2022

  • Artikel ini berusia lebih dari setahun.
  • Diterbitkan pada hari Rabu 07/12/2022 pukul 11:59
  • Waktu baca 2 menit
  • Oleh: AFP Indonesia
Sejumlah video beredar di media sosial dengan klaim salah bahwa Richard Eliezer, alias Bharada E, telah "resmi dibebaskan" dari dakwaan membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J. Video-video tersebut telah ditonton jutaan kali. Faktanya, hingga 7 Desember 2022, persidangan pidana tersebut masih berlangsung, kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana sidang kasus itu berlangsung.

"Akhirnya Bharada E Kini Resmi Dibebaskan Dari Hukuman Kasus Brigadir J," tulis teks di video dalam unggahan Facebook tanggal 13 November 2022 ini.

Teks tersebut ditulis ulang di keterangan unggahan.

Richard Eliezer, alias Bharada E, adalah salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana koleganya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J, yang terjadi pada bulan Juli 2022.

Video berdurasi lima menit dan 26 detik itu berisi sejumlah potongan berita sidang Eliezer dan telah ditonton lebih dari 610.000 kali.

Image
Tangkapan layar unggahan sesat, diambil pada 30 November 2022

Dalam sidang pembunuhan Yosua, Eliezer juga bertindak sebagai justice collaborator, memberikan informasi ke penegak hukum soal fakta-fakta kasus penembakan Brigadir J, yang juga menjerat atasannya, Ferdy Sambo.

Sambo, mantan kepala divisi profesi dan pengamanan Polri, ditetapkan sebagai tersangka dan diduga sebagai otak kasus pembunuhan Yosua, yang saat itu adalah ajudannya sendiri.

Sambo dituduh memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua, lalu ia menembak sendiri korban untuk menghabisi nyawanya.

Sembilan orang lainnya, termasuk istri Sambo, supirnya dan anggota Polri lainnya, juga terseret ke meja hijau karena kasus pembunuhan Yosua.

Klaim serupa muncul di sejumlah video Facebook lainnya, seperti ini, ini, ini dan ini. Video-video tersebut telah ditonton lebih dari 718.000 kali.

Akan tetapi, klaim tersebut salah.

Sidang masih berlangsung

Dalam wawancara dengan AFP pada 30 November 2022, Djuyamto, humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkata: "Sidang Richard Eliezer masih berlangsung" dan "diperkirakan pertengahan Januari sudah ada putusan."

Hingga tanggal 7 Desember 2022, situs web PN Jaksel menyebutkan status perkara Eliezer masih dalam tahap persidangan.

Sidang lanjutan kasus Brigadir J, dengan agenda pemeriksaan saksi, dijadwalkan pada tanggal 7 Desember 2022.

Berikut tangkapan layar informasi sidang perkara terdakwa Eliezer di situs web PN Jaksel:

Image
Tangkapan layar informasi sidang perkara terdakwa Eliezer di situs web PN Jaksel

AFP sebelumnya membongkar klaim salah lain seputar kasus pembunuhan Brigadir J di sini dan di sini.

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami