Video kotak suara ini pernah beredar di tahun 2019, tak ada kaitannya dengan Pemilu 2024

  • Diterbitkan pada hari Kamis 08/02/2024 pukul 02:28
  • Waktu baca 3 menit
  • Oleh: AFP Indonesia
Sebuah video lama muncul kembali dengan narasi salah bahwa itu adalah rekaman kotak suara yang ditemukan di tempat yang tidak ditentukan KPU di Makassar belum lama ini sebagai upaya mencurangi Pemilu 2024. Nyatanya, video itu pernah beredar saat Pemilu 2019. Bawaslu Sulsel juga mengonfirmasi bahwa rekaman itu diambil tahun 2019 dan "tidak relevan dengan Pemilu 2024".

Video itu sudah ditonton lebih dari 1,6 juta kali sejak diunggah di Instagram pada 27 Desember 2023.

Klip berdurasi 26 detik itu memperlihatkan seorang pria di dalam ruangan berisi tumpukan kotak putih dengan tulisan "KPU" (tautan arsip)

"ASTAGHFIRULLAH HALAZIM di makasar di temukan rencana kecurangan pemilu 2024," tulis keterangan postingan, "tolong periksa KPU dan KPUD di kota kota lainnya."

Teks yang disematkan pada video berbunyi: "Seorang Pria Menemukan Kotak Suara Yang Berada Disuatu Tempat Yang Tidak Ditentukan Oleh KPU".

Pria di video terdengar mengatakan: "Saya sekarang berada di satu tempat di Makassar. Ini kotak-kotak suara tidak berada di kecamatan. Dari TPS dibawa ke tempat ini yang tidak diketahui apa wewenangnya.

"Dan ini adalah kotak suara, bisa dilihat, datang dalam keadaan tidak tersegel. Dan sangat memungkinkan tempat-tempat seperti ini masih sangat banyak di kota Makassar. Kecurangan ini harus dilawan."

Image
Tangkapan layar unggahan sesat, diambil pada 1 Februari 2024

Video itu telah ditonton lebih dari 1.600 kali selepas diunggah di Facebook, TikTok  dan SnackVideo dengan klaim yang mirip jada akhir Desember 2023, lebih dari sebulan sebelum Pemilu diselenggarakan pada 14 Februari 2024 (tautan arsip).

Namun, klaim tersebut salah.

Pencarian kata kunci di Google menemukan video itu pernah beredar beberapa tahun lalu. Misalnya postingan Facebook ini, yang diunggah pada 18 April 2019 -- satu hari setelah Hari Pemilu 2019 (tautan arsip ini dan ini).

"Kotak suara berada bukan pada tempatnya di Makassar...satu per satu terkuak," tulis keterangan unggahan Facebook tahun 2019 itu.

Seperti diberitakan berbagai media saat itu, seperti Jawa Pos dan Kumparan, KPU Makassar mengklarifikasi soal video tersebut dan mengatakan bahwa mereka menyewa gedung itu untuk menampung kotak suara karena gudang mereka tidak memiliki cukup ruangan (tautan arsip ini dan ini).

Sudah menjadi praktik umum bahwa KPU menyewa gudang untuk menampung logistik pemilu termasuk kotak suara (tautan arsip).

Terkait klaim bahwa kotak suara di video itu dalam keadaan tidak tersegel, KPU Makassar mengakui bahwa hal itu merupakan "kelalaian teknis dari penyelenggara" dan pihaknya telah menegur petugas terkait.

Berikut perbandingan tangkapan layar antara video di unggahan sesat (kiri) dan video tahun 2019 (kanan):

Image
Perbandingan tangkapan layar video di unggahan sesat (kiri) dan video tahun 2019 (kanan)

Bawaslu Sulawesi Selatan mengeluarkan pernyataan pada Desember 2023, yang menyatakan bahwa video tersebut diambil saat Pemilu 2019 (tautan arsip).

"Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sulsel Alamsyah menegaskan bahwa video tersebut adalah materi dari Pemilihan Umum 2019 dan tidak relevan dengan tahapan Pemilu 2024," tulis pernyataan itu. 

"Alamsyah menjelaskan bahwa video tersebut sudah diinvestigasi pada waktu itu dan tindakan korektif telah diambil untuk menjelaskan kondisi dalam video yang beredar tersebut."

Menurut siaran pers KPU pada tanggal 5 Januari 2024, seluruh logistik pemilu 2024 termasuk kotak suara telah diterima di tempat penyimpanan KPU kabupaten dan kota pada 4 Januari 2024 (tautan arsip).

Laporan AFP Periksa Fakta tentang hoaks seputar Pemilu 2024 bisa dibaca di sini.

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami