Video memperlihatkan penangkapan debt collector, bukan penahanan demonstran Indonesia Gelap

Video beredar di media sosial disertai klaim salah bahwa pelaku pembakaran poster wajah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming telah ditangkap oleh polisi. Meskipun demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap yang diikuti oleh puluhan ribu orang memang terjadi pada bulan Februari lalu, tetapi klip yang dibagikan sebenarnya memperlihatkan penangkapan penagih utang atau debt collectors oleh polisi.

"Detik-detik dalang pembakar foto Prabowo Gibran saat demo ditangkap hari  ini setelah buron 6 hari, " tulis teks keterangan pada video TikTok bertanggal 2 April 2025.

Klip yang telah dilihat lebih dari 12.000 kali itu memperlihatkan seorang pria mengenakan jaket dengan tutup kepala turun dari mobil dengan dikawal oleh polisi.

Image
Tangkapan layar postingan salah, diambil pada 10 April, 2025

Video tersebut beredar setelah terjadi aksi demonstrasi di berbagai daerah pada Februari dalam rangka menolak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo untuk mendukung program makan bergizi gratis dan janji kampanye besar lainnya (tautan arsip).

Detik.com melaporkan bahwa massa membakar foto Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Kota Malang, Jawa Timur (tautan arsip). 

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, mengatakan kepada AFP pada 10 April bahwa tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap pelaku pembakaran poster tersebut.

Laporan dari Kompas menyebut bahwa pada demonstrasi serupa yang berujung ricuh di Makassar, Sulawesi Selatan, ada enam mahasiswa yang ditangkap oleh polisi, tetapi kemudian dibebaskan (tautan arsip). 

Video salah tersebut juga beredar di berbagai media sosial lainnya, seperti TikTok, SnackVideo, dan Facebook dengan klaim yang serupa. 

Namun, pencarian gambar terbalik melalui Google mengarah kepada video YouTube yang diunggah TvOne pada 23 Februari 2023 dan diberi judul "Debt Collector Bentak Polisi, Sempat Ancam Bunuh Sopir" (tautan arsip). 

Keterangan video TvOne itu menyebut bahwa polisi telah menangkap tujuh penagih utang yang secara paksa merebut mobil korban dan membentak polisi. Mereka terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara. 

Image
Perbandingan tangkapan layar antara video salah (kiri) dan rekaman yang diunggah TvOne (kanan)

KompasTV juga melaporkan soal penangkapan tersebut dan mengunggah klip ketika pria yang terlihat dalam video TvOne sedang dikerumuni oleh polisi (tautan arsip).

Image
Perbandingan tangkapan layar antara video KompasTV (kiri) dan klip yang diunggah TvOne (kanan)

AFP telah membantah misinformasi lain terkait aksi demonstrasi di Indonesia.

Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?

Hubungi kami