Majelis Umum PBB mendorong Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali keanggotaan penuh Palestina
- Diterbitkan pada hari Kamis 30/05/2024 pukul 07:48
- Waktu baca 4 menit
- Oleh: AFP Indonesia
Hak Cipta © AFP 2017-2024. Segala jenis penggunaan konten secara komersial harus melalui langganan. Klik di sini untuk lebih lanjut.
"Alhamdulillah. Palestina diakui sebagai Negara merdeka dan menjadi anggota baru di PBB," tulis teks di atas video TikTok yang diunggah pada 11 Mei 2024.
Postingan tersebut dibagikan sehari setelah Majelis Umum PBB menyelenggarakan rapat pleno yang memberikan suara yang sangat besar untuk upaya Palestina mendapatkan keanggotaan penuhnya.
Video tersebut -- yang telah ditonton lebih dari 1.000 kali -- menunjukkan laporan tentang pemungutan suara dari saluran televisi TV One.
Di awal video, salah seorang penyiar berucap bahwa "Hasil voting sidang pleno PBB memutuskan 143 dari 177 negara menerima Palestina sebagai anggota baru PBB."
Penyiar yang lain juga menyampaikan bahwa, "Ini merupakan sejarah baru di mana mayoritas negara-negara di dunia telah menerima Palestina sebagai negara merdeka yang berhak menjadi anggota PBB, dengan demikian Palestina bisa menjadi anggota ke 194 PBB".
Klaim serupa juga dibagikan di TikTok, Facebook, Instagram, X, YouTube dan Snack Video, dan telah ditonton lebih dari 640.000 kali.
Postingan-postingan tersebut dibagikan di tengah perang berdarah Israel di Gaza yang menghidupkan kembali seruan dari sebagian besar negara anggota PBB, termasuk negara-negara di Uni Eropa yang semakin banyak mendukung kemerdekaan Palestina.
Serangan mendadak Hamas ke Israel pada tanggal 7 Oktober 2023 menewaskan sekitar 1.170 orang dan menyandera sekitar 250 orang menurut angka resmi dari pihak Israel yang dilaporkan AFP. Sementara itu, hingga kini serangan balasan dari Israel telah membunuh lebih dari 36.171 orang di Gaza -- mayoritas perempuan dan anak-anak -- menurut Kementerian Kesehatan di wilayah yang dikuasai Hamas itu.
Meskipun Majelis Umum PBB memang melakukan pemungutan suara mengenai masalah keanggotaan Palestina, namun Palestina belum diberikan keanggotan penuh di PBB.
Resolusi PBB
Pada 10 Mei 2024, Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi yang didukung oleh 143 negara. Resolusi itu menyatakan Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB dan mendorong upaya tersebut (tautan arsip).
Resolusi itu menyatakan Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB dan mendorong upaya tersebut (tautan arsip).
Resolusi tersebut juga menambahkan bahwa Majelis Umum "mendorong Dewan Keamanan (DK) PBB mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina di organisasi".
Untuk diterima sebagai anggota PBB, negara-negara di dunia harus mendapatkan lampu hijau dari DK dan dua pertiga mayoritas suara di Majelis Umum PBB (tautan arsip).
Di tengah serangan Israel di Gaza, pada April tahun ini Palestina kembali mengajukan permohonan yang mereka sampaikan sejak tahun 2011 untuk menjadi anggota penuh PBB.
Pada 18 April, 12 negara anggota DK PBB mendukung usulan untuk memberikan keanggotaan penuh terhadap Palestina. Namun Amerika Serikat, sekutu Israel yang paling setia, memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengajukan keanggotaan penuh Palestina di PBB dan menggagalkan upaya tersebut.
Hingga tanggal 30 Mei 2024, negara Palestina belum terdaftar sebagai negara-negara anggota PBB di situs resmi PBB; mereka masih terdaftar sebagai negara pengamat non-anggota (tautan arsip di sini dan di sini).
Laporan TV One
Sebuah pencarian gambar terbalik dengan Google menemukan bahwa video asli dari cuplikan yang muncul di postingan salah adalah potongan laporan berita TV One yang ditayangkan di YouTube pada 11 Mei (tautan arsip).
Di bawah ini adalah perbandingan tangkapan layar dari video yang diunggah di postingan salah (kiri) dan laporan TV One yang diunggah di YouTube (kanan):
Judul laporan berita tersebut menyatakan: "143 dari 177 Negara Terima Palestina Sebagai Anggota Baru PBB", dan pernyataan menyesatkan pada thumbnailnya menyatakan "RESMI! PALESTINA MENJADI ANGGOTA PBB KE-194".
Laporan berita tersebut juga menampilkan sebuah wawancara dengan Arrmanatha Nasir, wakil tetap Indonesia untuk PBB (tautan arsip).
Sebagian dari wawancara tersebut juga ditampilkan dalam video di postingan salah, namun video wawancaranya terpotong sebelum Nasir sempat menjelaskan lebih lanjut tentang apa makna resolusi ini dalam upaya mendapatkan keanggotaan penuh Palestina.
“Satu hal yang penting juga untuk diketahui. Resolusi ini sebenarnya merupakan resolusi perantara sebelum proses keanggotaan penuh Palestina sebagai anggota UN," katanya.
AFP juga telah menyanggah misinformasi lain terkait konfilk Israel-Palestina di sini.
Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?
Hubungi kami