
Video memperlihatkan lembaran perak untuk kenang-kenangan, bukan alat pembayaran yang sah
- Diterbitkan pada hari 09/07/2025 pukul 07:31
- Waktu baca 3 menit
- Oleh: AFP Indonesia
Hak Cipta © AFP 2017-2025. Segala jenis penggunaan konten secara komersial harus melalui langganan. Klik di sini untuk lebih lanjut.
"Bank Indonesia resmi rilis uang pecahan 80 ribu rupiah sambut HUT RI," tulis keterangan yang ditempelkan pada postingan SnackVideo tertanggal 21 Juni 2025.
Indonesia akan merayakan hari ulang tahun yang ke-80 pada 17 Agustus mendatang.
Postingan berisi video yang memperlihatkan plakat perak yang menyerupai uang kertas dengan gambar presiden pertama Indonesia, Sukarno, dengan angka 80 di bagian kiri atas dan kanan bawah. Teks pada video menyebut bahwa Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan Rp80.000.

Video dengan klaim serupa juga dibagikan di Tiktok, seperti di sini, sini, dan sini.
Pengguna media sosial tampak memercayai bahwa lembaran tersebut adalah alat pembayaran yang sah. Salah satu dari mereka menanyakan, "Nyarinya di mana?"
Indonesia memang mengeluarkan uang pecahan Rp75 ribu edisi terbatas untuk peringatan 75 tahun kemerdekaan Indonesia pada tahun 2020, tetapi video yang beredar tidak memperlihatkan uang pecahan baru di Indonesia (tautan arsip).
BI juga menjelaskan dalam postingannya di TikTok pada 20 Juni bahwa mereka tidak menerbitkan uang kertas edisi khusus peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia (tautan arsip). Mereka memperingatkan bahwa postingan yang beredar adalah "hoaks".
Pencarian gambar terbalik di Google menemukan bahwa video yang beredar itu pertama kali diunggah di TikTok pada 16 Juni (tautan arsip). Pemilik akun mengatakan pada kolom komentar bahwa lembaran itu adalah "memorial silver banknote" dan "bukan uang".

Pencarian dengan kata kunci menemukan bahwa lembaran itu diproduksi oleh Mint Indonesia, perusahaan yang menawarkan produk kenang-kenangan berupa lembaran pelat dan koin.
Lembaran perak yang sama juga terlihat di video Instagram perusahaan tersebut (tautan arsip).

Staf penjualan Mint Indonesia mengonfirmasi kepada AFP pada 2 Juli bahwa pelat perak itu dibuat oleh mereka. Gambar dari kemasan produk yang dikirimkan oleh Mint Indonesia memperlihatkan tulisan bahwa produk itu "hanya untuk koleksi" dan "bukan alat pembayaran."

AFP telah membantah sejumlah misinformasi lain terkait uang pecahan baru di sini, sini, dan sini.
Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?
Hubungi kami