
Unggahan menyesatkan mengklaim sentra vaksinasi Covid-19 di Istora GBK terbuka bagi ‘semua pemegang KTP’ Indonesia
- Artikel ini berusia lebih dari setahun.
- Diterbitkan pada hari Selasa 16/03/2021 pukul 09:20
- Waktu baca 2 menit
- Oleh: AFP Indonesia
Hak Cipta © AFP 2017-2025. Segala jenis penggunaan konten secara komersial harus melalui langganan. Klik di sini untuk lebih lanjut.
Klaim itu diunggah ke Facebook di sini tanggal 11 Maret 2021.
Unggahan itu disertai sebuah keterangan panjang soal sebuah sentra vaksinasi Covid-19 yang dihelat di Istora Gelora Bung Karno di Senayan, Jakarta. Selanjutnya, keterangan itu menuliskan bahwa program itu diselenggarakan Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan Indonesian Healthcare Corporation, serta “terbuka untuk semua pemegang KTP”, termasuk yang memiliki “KTP NON DKI”.

AFP melaporkan di sini bahwa Indonesia memulai program vaksinasi Covid-19 pada tanggal 13 Januari 2021 dan berencana vaksin akan diberikan kepada hampir 182 juta penduduk dalam 15 bulan ke depan.
Klaim itu juga muncul di unggahan-unggahan Facebook lainnya, seperti di sini, di sini, di sini, di sini dan di sini.
Akan tetapi, klaim tersebut salah.
Kementerian BUMN membantah klaim tersebut melalui serangkaian cuitan tanggal 10 Maret 2021. Kementerian menyebut klaim itu sebagai sebuah “informasi tidak benar”.
"Sentra vaksinasi BUMN dan Kementerian BUMN itu adalah untuk pegawai publik dan lansia yang terdata di DKI Jakarta. Jadi bukan masyarakat umum,"
— Kementerian BUMN (@KemenBUMN) March 10, 2021
Cuitan itu berbunyi: “Namun disayangkan, ada beberapa pihak yang menyebarkan informasi tidak benar (hoax) mengenai mekanisme vaksinasi di Sentra Vaksinasi Covid-19 di Istora Senayan ini. Beredar, vaksinasi di Istora ini bisa untuk siapa saja, tidak hanya untuk lansia.
“Bahkan, diinformasikan bahwa siapa saja bisa melakukan vaksinasi hanya dengan membawa KTP tanpa harus terdaftar (go show).
“‘Sentra vaksinasi BUMN dan Kementerian BUMN itu adalah untuk pegawai publik dan lansia yang terdata di DKI Jakarta. Jadi bukan masyarakat umum.’"
Dalam sebuah unggahan Instagram Story pada tanggal 10 Maret 2021 ini, sentra vaksinasi itu menyatakan bahwa program itu hanya melayani kaum lansia dan para pegawai BUMN yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Antara bantahan yang sama pada tanggal .
Seperti dikutip laporan kantor berita Antara tertanggal 10 Maret 2021, Arya Sinulingga, staf khusus III Menteri BUMN, mengatakan bahwa “sentra vaksinasi yang dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BUMN-BUMN adalah untuk pelayan dan lanjut usia yang terdata di DKI Jakarta.”
Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?
Hubungi kami