Klaim salah tentang larangan dokumentasi di Masjidil Haram beredar di media sosial
- Diterbitkan pada hari 11/05/2026 pukul 11:59
- Waktu baca 2 menit
- Oleh: Raevathi SUPRAMANIAM, AFP Malaysia
- Terjemahan dan adaptasi AFP Indonesia
Sebuah foto hasil rekaan alat kecerdasan buatan (AI) beredar di media sosial seolah-seolah menampilkan papan pengumuman yang melarang pengambilan gambar dan video di dalam dan di luar Masjidil Haram. Faktanya, meskipun pemerintah Arab Saudi mengimbau agar jemaah fokus menjalankan ibadah dan menghormati pengunjung lain, tetapi tidak ada larangan memotret atau merekam video. Foto yang beredar itu juga memuat logo Gemini, alat pembuat AI besutan Google.
Foto itu salah satunya dibagikan di dalam unggahan Facebook tanggal 30 April 2026, yang keterangannya seolah-olah menginformasikan aturan baru yang berlaku untuk musim haji 2026.
"Dilarang keras foto atau video* di dalam atau di luar Masjidil Haram, termasuk saat Tawaf. Jemaah pria atau wanita yang melanggar akan langsung ditangkap dan didenda 10.000 Riyal Saudi. Selain itu, visa hajinya langsung dibatalkan dan akan dipulangkan ke negaranya," tulis keterangan postingan.
Foto di dalam unggahan memperlihatkan papan pengumuman berisi larangan pengambilan gambar dan video tersebut.
Postingan serupa muncul di Instagram dan Threads, juga beredar dalam bahasa Malaysia.
Postingan-postingan tersebut beredar saat sebagian umat Muslim tengah bersiap-siap melaksanakan ibadah haji yang memasuki puncak pada tanggal 25 Mei 2026 (tautan arsip).
Meskipun Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan panduan tentang bagaimana para jemaah seharusnya bersikap saat melaksanakan ibadah haji, otoritas setempat tidak melarang para pengunjung mengambil foto maupun video (tautan arsip).
"Kami menghargai antusiasme Anda untuk mengabadikan momen-momen yang tak tergantikan ini, namun, terlalu sibuk mengambil foto akan mengalihkan perhatian Anda dari menjalankan ibadah, melanggar privasi orang lain, dan mengganggu para pengunjung di Dua Masjid Suci," demikian bunyi panduan tersebut, merujuk kepada Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
"Mohon untuk mempertimbangkan kenyamanan jemaah lainnya dan menahan diri dari mengambil foto."
Penelusuran menggunakan kata kunci menemukan postingan Facebook Kementerian Haji dan Umrah pada 1 Januari, yang mengimbau pengunjung untuk bersikap bijak saat mengambil foto dan video, termasuk tidak memotret orang tanpa izin (tautan arsip).
Klaim larangan mengambil gambar dan video ini juga pernah disanggah oleh otoritas haji Malaysia. Kepala Delegasi Haji Malaysia, Mohd Hisham Harun, mengatakan kepada media Astro Awani bahwa tidak ada larangan pengambil foto dan video, namun jemaah disarankan untuk fokus beribadah ketika berada di dalam masjid (tautan arsip).
Analisa lebih jauh atas gambar dalam postingan yang beredar itu menemukan indikasi hasil rekaan AI.
Gambar tersebut memuat tanda air Gemini, alat AI buatan Google, pada pojok kanan bawah (tautan arsip).
Di samping itu, kejanggalan terlihat pada gambar yang beredar, yakni bahasa yang tertulis pada papan pengumuman merupakan bahasa Urdu, bahasa national Pakistan, dan bukan bahasa Arab. Ukuran hurufnya juga tampak tidak konsisten.
AFP sebelumnya telah menyanggah beberapa misinformasi lain seputar haji.
Hak Cipta © AFP 2017-2026. Segala jenis penggunaan konten secara komersial harus melalui langganan. Klik di sini untuk lebih lanjut.
Adakah konten yang Anda ingin AFP periksa faktanya?
Hubungi kami